Indonesia perbarui peta wilayah
Peta baru memuat beberapa perubahan dan penyesuaian wilayah kedaulatan Indonesia

Regional
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah memperbarui peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat. Ada berbagai perubahan dan penyempurnaan wilayah kedaulatan berdasarkan perkembangan hukum internasional.
Deputi Bidang Kordininasi Kedaulatan Kemaritiman, Arif Hafas Oegroseno, mengatakan beberapa dasar perubahan ini antara lain hasil putusan mahkamah arbitrasi internasional atas sengketa Laut China Selatan antara Filipina dan Tiongkok. Menurutnya, putusan mahkamah memuat penjelasan rinci hukum internasional terkait status berbagai fitur maritim di dalam penetapan batas maritim suatu negara, sehingga dipandang perlu menyempurnakan beberapa posisi batas maritim Indonesia. Selain itu, pulau kecil atau karang di tengah laut yang bukan bagian dari negara maka tidak berhak atas 200 mil zona ekonomi eksklusif (ZEE) dari garis kontinen.
“Ini adalah update biasa. Pembaharuan batas-batas negara ini menegaskan aturan hukum saja,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Selain itu, di dalam peta terbaru juga dilakukan penyempurnaan akibat perkembangan penetapan batas maritim dengan negara tetangga. Dengan Singapura, terkait penetapan batas batas laut wilayah di bagian timur Selat Singapura. Perjanjian batas baru ini sudah diratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemudian batas dengan Filipina, yaitu terkait penetapan batas zona ekonomi eksklusif yang juga sudah diratifikasi.
“Peta ini juga memuat hasil pembaharuan atas penamaan nama laut sesuai data yang sudah ada dan berbagai sumber data peta laut yang digunakan,” ujarnya.
Update Peta tersebut merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016 yang dikoordinasikan oleh Kemenko Kemaritiman dan melibatkan berbagai Kementerian atau Lembaga terkait, khususnya tim perunding perbatasan maritim Indonesia. Selain itu, pembahasan juga telah melibatkan berbagai pakar di bidang hukum laut internasional dan batas maritim.
“Harapannya, peta terbaru akan langsung menjadi rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan pengelolaan laut Indonesia, khususnya terkait dengan penegakan hukum di laut dan pengelolaan sumber daya kelautan,” ujarnya.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.