Indonesia tambah wilayah dekat Republik Palau
Ini merupakan putusan Mahkamah Arbitrase PBB
Regional
Muhammad Latief
Jakarta
Wilayah maritim Indonesia bertambah 100 mil laut menjorok ke wilayah yang sebelumnya masuk ke Republik Palau. Hal ini merupakan keputusan Mahkamah Arbitrase Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memutuskan suatu pulau atau negara kecil yang penduduknya sedikit, luas wilayah perairannya hanya mendapat 12 mil.
“Keputusan ini menjadikan (negara) Palau tidak berhak atas 200 mil laut dari garis dasar pantai zona ekonomi eksklusif,” ujar Deputi Kordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, Jumat.
Negara Palau adalah kepulauan kecil di Samudera Pasifik. Wilayahnya seluas 459 kilometer persegi dengan delapan pulau utama dan 250 pulau kecil. Negara ini berbatasan dengan Indonesia (Papua dan Maluku) serta Filipina. Jumlahnya penduduknya sekitar 21.000 jiwa. Sengketa perbatasan ini telah berlangsung sejak 2003. Kedua negara sebenarnya sering berunding membahas masalah zona ekonomi eksklusif, hingga akhirnya diputuskan sengketanya oleh Mahkamah Arbitrase PBB.
Indonesia juga mendapat tambahan wilayah di Samudera Hindia, Provinsi Aceh bagian barat. Di wilayah tersebut muncul pulau baru akibat gempa, dengan demikian, Indonesia mendapat tambahan 200 mil laut.
Perubahan berikutnya adalah penyederhanaan garis batas di Selat Malaka, yang memisahkan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia. Jika sebelumnya garis batas tersebut detail dan berkelok-kelok, maka sekarang menjadi lurus membelah ketiga negara.
Pembaharuan peta ini, menurut Arif, menjadi landasan hukum bagi aparat untuk melakukan patroli menjaga dan mempertegas batas wilayah teritori Indonesia. Selain itu, bisa memberi panduan perencanaan eksploitasi sumber daya alam.
“Dengan demikian kan jelas, kita tahu di mana batas kita melakukan eksploitasi. Kita bisa merencanakan lebih bagus lagi di kawasan mana kita melakukan pengindukan perikanan, penegakan hukum perikanan,” ujarnya.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.