Muhammad Abdullah Azzam
27 Maret 2018•Update: 27 Maret 2018
Abdel Ra'ouf Daoud Abdel Ra'uof Arnaout, Safiye Karabacak
YERUSALEM
Jumlah rumah warga Badui Palestina yang telah dihancurkan oleh otoritas Israel karena tuduhan tak berlisensi dilaporkan telah meningkat dua kali lipat selama tahun 2017 dibanding tahun sebelumnya, demikian isi pernyataan tertulis dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri Israel.
Dalam pernyataan tersebut, dilaporkan bahwa 1.158 rumah badui Palestina diruntuhkan pada tahun 2016 dan 2.220 rumah telah dihancurkan selama tahun 2017.
Tercatat sebanyak 70 persen rumah dihancurkan karena pemiliknya takut akan dibebankan denda yang berat.
Warga Badui Palestina mengatakan bahwa otoritas Israel telah menekan mereka untuk menghancurkan rumah mereka.
Israel tak mengakui kepemilikan tanah bagi badui Palestina serta tak mengizinkan mereka membangun rumah di wilayah Najaf. Israel juga telah memaksa mereka untuk meninggalkan wilayah tersebut.
Menurut informasi dari otoritas Palestina, Israel telah merampas 11 juta hektar dari total 12 juta hektar Gurun Najaf, yang menjadi rumah bagi 220.000 warga Palestina.