Dunia

Israel hancurkan 3 rumah Palestina, pemukim ilegal bakar gedung pernikahan di Tepi Barat yang diduduki

Dua rumah yang dihuni oleh sepuluh warga Palestina dihancurkan di kota Burqin, sebelah barat kota Salfit, Wassim Sabra, salah satu pemiliknya, mengatakan kepada Anadolu.

Qais Abu Samra, Ahmed Asmar  | 08.04.2025 - Update : 09.04.2025
Israel hancurkan 3 rumah Palestina, pemukim ilegal bakar gedung pernikahan di Tepi Barat yang diduduki Ilustrasi: Konvoi pasukan Israel.

RAMALLAH, Palestina / ANKARA



Pasukan militer Israel menghancurkan tiga rumah Palestina lagi di Tepi Barat yang diduduki pada hari Selasa, kata para saksi mata.

Dua rumah yang dihuni oleh sepuluh warga Palestina dihancurkan di kota Burqin, sebelah barat kota Salfit, Wassim Sabra, salah satu pemiliknya, mengatakan kepada Anadolu.

Rumah ketiga dihancurkan di desa Wadi Fukin, sebelah barat kota Bethlehem, karena diduga tidak memiliki izin bangunan, kata para saksi mata.

Israel secara luas menggunakan dalih karena tidak ada izin bangunan untuk menghancurkan rumah-rumah Palestina, terutama di Area C di Tepi Barat yang diduduki, yang berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel, dan merupakan sekitar 60% dari Tepi Barat.

Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian – Area A, B, dan C.

Sementara itu, para pemukim ilegal Israel membakar gedung pernikahan di kota Bidya, sebelah barat kota Salfit, kata para saksi.

Menurut kantor berita resmi Wafa, para pemukim menyemprotkan grafiti anti-Arab yang bernada rasis di tembok-tembok di kota itu, termasuk "matilah orang Arab."

Penghancuran rumah dan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina telah meningkat di Tepi Barat yang diduduki sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Setidaknya 945 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di wilayah yang diduduki itu, menurut data Palestina.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.