Rhany Chairunissa Rufinaldo
19 Maret 2021•Update: 22 Maret 2021
ANKARA
Korea Utara pada Jumat mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah warganya diekstradisi ke Amerika Serikat.
Sebuah pernyataan oleh Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan keputusan itu diambil setelah Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni karena secara paksa menyerahkan warga negara DPRK [Republik Demokratik Rakyat Korea] yang tidak bersalah ke Amerika Serikat pada 17 Maret.
“Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri DPRK dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia," kata kementerian seperti dikutip oleh Kantor Berita Pusat Korea.
Otoritas Malaysia menangkap warga Korea Utara pada Desember 2019 atas tuduhan pencucian uang melalui sejumlah perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara.
Pengadilan federal Malaysia menyetujui ekstradisi pelaku ke AS pada minggu lalu, terlepas dari pernyataan Pyongyang bahwa tuduhan itu adalah pemalsuan yang tidak masuk akal dan bahwa pria itu terlibat dalam aktivitas perdagangan yang sah di Singapura.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan bahwa ekstradisi tersebut dilakukan karena Malaysia tunduk pada tekanan AS.
Pyongyang juga menegaskan bahwa Kuala Lumpur akan memikul tanggung jawab penuh atas semua konsekuensi yang akan ditimbulkan antara kedua negara.
“Insiden yang dibuat oleh otoritas Malaysia ini menunjukkan keterlibatan langsung Amerika Serikat dalam manuver anti-DPRK yang berusaha merampas kedaulatan negara kami dan hak untuk hidup dan berkembang,” bunyi pernyataan itu.
Selain menuduh AS sebagai manipulator di belakang panggung dan penyebab utama insiden ini, Korea Utara juga mengancam akan meminta AS untuk "membayar dengan harga yang pantas".