Pizaro Gozali İdrus
19 September 2018•Update: 20 September 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah ditangkap pada Rabu atas skandal dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB), khususnya soal uang RM2,6 miliar (USD628 juta) yang ditemukan di rekening bank pribadinya.
Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) melalui pernyataannya di hari yang sama mengatakan Najib ditahan di markas MACC di Putrajaya.
Najib akan menghadapi dakwaan terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan menghadap Pengadilan Sesi Kuala Lumpur pada Kamis besok pukul 15.00 waktu setempat.
"Ini untuk membantu penyelidikan polisi di bawah Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Pendanaan Anti-Terorisme dan Pendapatan dari Kegiatan Ilegal 2001," ujar pernyataan resmi MACC.
Pada 10 September, Najib mengeluarkan dokumen yang menyebut bahwa dana RM2,6 miliar di rekening pribadinya hanya sumbangan donasi dari Saudi.
Dia menegaskan akan mengungkapkan bukti-bukti itu secara detail.
Najib bersikeras tak bersalah dan menyatakan akan membersihkan namanya dalam persidangan pada Februari 2019.