Dunia

Majelis Umum PBB adopsi resolusi baru soal veto di Dewan Keamanan

Resolusi membuka jalan secara otomatis untuk mengadakan rapat Majelis Umum jika ada anggota tetap yang menggunakan hak veto

Michael Gabriel Hernandez  | 27.04.2022 - Update : 28.04.2022
Majelis Umum PBB adopsi resolusi baru soal veto di Dewan Keamanan Ilustrasi (Foto file - Anadolu Agency)


WASHINGTON

Majelis Umum PBB pada Selasa mengadopsi resolusi yang mengharuskan anggota tetap Dewan Keamanan datang ke hadapan majelis untuk memberikan penjelasan jika mereka menggunakan hak veto mereka.

Resolusi tersebut diadopsi oleh konsensus, yang berarti masing-masing negara anggota tidak harus memberikan suara.

Sebelumnya hak veto dari lima anggota tetap Dewan Keamanan -- China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) -- memungkinkan mereka untuk secara individual membatalkan resolusi dewan apa pun jika mereka memilih untuk melakukannya. Mereka secara historis tidak diminta untuk membenarkan setiap veto yang mereka berikan.

Tetapi resolusi yang baru saja diadopsi, yang diperkenalkan oleh Liechtenstein dengan dukungan kuat AS, secara otomatis mengadakan Majelis Umum jika ada anggota tetap yang memveto resolusi Dewan Keamanan.

Gagasan untuk menambahkan pertanggungjawaban pada hak veto bukanlah hal baru, tetapi telah memperoleh daya tarik di tengah perang berkelanjutan Rusia melawan Ukraina.

Baru-baru ini, Rusia memveto resolusi Dewan Keamanan yang menuntut Moskow segera mengakhiri serangannya, dan menarik semua pasukan. Rancangan teks Februari mendapat dukungan dari 11 dari 15 negara anggota majelis itu.

Rusia telah menjadi pengguna hak veto yang paling sering. Veto pertama digunakan oleh Uni Soviet pada 1946, dan Rusia sejauh ini telah memveto 120 resolusi.

Veto oleh Kremlin memuncak dengan konflik Suriah 2011. China juga telah memveto resolusi soal Suriah, termasuk rancangan penggunaan senjata kimia, dan pengiriman bantuan lintas batas.

Rusia diikuti oleh AS, yang sejauh ini telah memveto 82 resolusi, sebagian besar tentang Israel.

Inggris dan Prancis tidak menggunakan hak veto mereka sejak 1989.

Rusia sangat menentang resolusi tersebut, dan mengatakan di Aula Majelis Umum bahwa veto tidak perlu diteliti, "melainkan kurangnya kesiapan beberapa anggota Dewan Keamanan untuk mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat orang lain."

"Veto, tentu saja, adalah langkah terakhir, dan digunakan pada saat kemungkinan lain habis," kata wakil utusan Rusia untuk PBB, Gennady Kuzmin.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın