12 Oktober 2017•Update: 12 Oktober 2017
Mustafa Eid
KAIRO
Pengadilan militer Mesir pada Rabu menghukum mati 13 orang setelah mendakwa mereka bersalah atas pembunuhan 21 prajurit di barat Mesir pada 2014.
Menurut kantor berita Al-Akhbar, ke-13 terdakwa itu dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer Kairo Barat. Sebanyak 12 dari mereka tidak hadir dan diadili in absentia.
Para terdakwa masih memiliki kesempatan naik banding.
Pada 2014, jaksa penuntut umum melemparkan kasus tersebut ke pengadilan militer karena melibatkan pembunuhan 21 prajurit dan menyerang sebuah kantor polisi di provinsi Farafra.
Ke-13 terdakwa selama ini menyangkal semua tuduhan terhadap mereka.
Mesir dilanda kekacauan sejak pertengahan 2013, ketika militer menggulingkan Mohamed Morsi, presiden pertama yang dipilih secara demokratis sekaligus pemimpin kelompok Ikhwanul Muslimin.
Sejak pengusiran Morsi, pihak berwenang Mesir menindak keras segala jenis pemberontakan, membunuh ratusan – juga memenjarakan ribuan – pendukung Morsi.