Maria Elisa Hospita
01 Agustus 2019•Update: 02 Agustus 2019
Ayhan Simsek
BERLIN
Pengadilan tertinggi Jerman melarang peredaran puisi satir yang dianggap menghina Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Mahkamah Konstitusi Federal menolak permohonan banding komedian Jan Bohmermann sekaligus mengukuhkan vonis sebelumnya yang dijatuhkan oleh pengadilan lokal dan pengadilan regional di Hamburg.
Pada 2016, Bohmermann memicu kegemparan karena puisi kontroversialnya, yang dianggap rasis dan ofensif. Dia dikritik karena melampaui batas kebebasan berekspresi.
Pengacara Erdogan telah mengajukan tuntuan ke komedian itu.
Pada 2017, Pengadilan Hamburg memutuskan bahwa banyak bagian dalam puisi itu merugikan presiden Turki dan melarang komedian Jerman tersebut menyebarluaskan puisinya.
"Meskipun satire dilindungi di bawah kebebasan artistik, tetapi akan dilarang jika merugikan suatu pihak," jelas Mahkamah Konstitusi Federal.