Muhammad Abdullah Azzam
23 Desember 2020•Update: 23 Desember 2020
Emin Avundukluoglu
ANKARA
Parlemen Turki pada Selasa menyetujui mosi yang menyerukan perpanjangan penempatan pasukan di Libya selama 18 bulan ke depan.
Sementara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa, dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP) mendukung mosi tersebut, oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP), Partai Rakyat Demokratik (HDP), dan Partai Baik (IYI) menolaknya.
"Ada ancaman dari Libya terhadap Turki dan seluruh kawasan, dan jika serangan berlanjut lagi, kepentingan Turki di cekungan Mediterania dan Afrika Utara akan terpengaruh," kata mosi tersebut.
Mosi tersebut menyatakan bahwa perdamaian permanen, gencatan senjata yang disepakati pada Oktober, dan dialog politik di Libya sangat penting bagi Turki.
"Turki, dalam Nota Keamanan dan Kerja Sama Militer yang ditandatangani dengan Libya, akan terus memberikan kontribusi lewat pelatihan dan dukungan konsultasi ke Libya," lanjut mereka.
Proposal itu diajukan oleh kepresidenan Turki pekan lalu, sehubungan dengan permintaan bantuan militer dari pemerintah Libya yang diakui oleh PBB.
Pada 27 November, Ankara dan Tripoli menandatangani pakta tentang kerja sama militer, serta kesepakatan tentang perbatasan laut di Mediterania Timur.
Sejak penggulingan Muammar Gaddafi pada tahun 2011, dua kursi kekuasaan muncul di Libya; satu di Libya timur yang didukung oleh Mesir dan Uni Emirat Arab, dan satu lagi di Tripoli, yang mendapat pengakuan PBB dan internasional.
Turki mengirim pasukannya ke negara Afrika Utara itu dengan mandat selama setahun di bulan Januari lalu.
Penempatan di Afghanistan
Parlemen Turki juga menyetujui mosi lain untuk memperpanjang penempatan pasukan Turki di Afghanistan selama 18 bulan dalam misi dukungan NATO di negara yang dilanda perang itu.
Anggota parlemen HDP juga menentang mosi tersebut.
"Turki, yang memiliki hubungan persahabatan dan persaudaraan yang dalam dengan Afghanistan, selalu mendukung persatuan, integritas dan kemerdekaan Afghanistan," tutur mosi itu.
Sebuah undang-undang diberlakukan pada 6 Januari 2019, yang memungkinkan pemerintah Turki mengirim pasukan ke Afghanistan guna mendukung misi yang dipimpin NATO.
Setelah mengakhiri misi tempur 17 tahun di Afghanistan pada 2018, misi tersebut telah berkembang menjadi pelatihan dan bimbingan bagi pasukan keamanan Afghanistan yang baru dibentuk.
Sekitar 12.000 tentara asing dari 28 anggota NATO dan 14 negara mitra lainnya setuju untuk mendukung misi NATO di Afghanistan.
Undang-undang yang pertama kali disahkan pada 2015 juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengizinkan personel tentara asing diangkut ke dan dari Afghanistan melalui Turki.