Rhany Chairunissa Rufinaldo
07 Desember 2018•Update: 07 Desember 2018
Michael Hernandez
WASHINGTON
Majelis Umum PBB menolak resolusi yang diajukan AS untuk menghukum Hamas, Kamis.
Resolusi yang didukung kuat oleh Israel dan AS itu membutuhkan dua pertiga mayoritas suara untuk mendapat persetujuan, menyusul pemungutan suara sebelumnya di majelis.
Pemungutan suara gagal mencapai batas minimum yang ditentukan, dengan 87 negara menyetujui dan 57 suara menentang. Sementara 33 negara lainnya abstain.
Resolusi itu adalah salah satu program terakhir Utusan AS untuk PBB Nikki Haley sebelum dia meninggalkan jabatannya pada akhir tahun.
Jason Greenblatt, utusan Presiden AS untu perdamaian Timur Tengah, mengecam hasil pemungutan suata tersebut, menyebutnya sebagai sesuatu yang benar-benar memalukan.
"@UN telah gagal untuk menghukum #Hamas bahkan setelah bertahun-tahun melakukan serangan bom bunuh diri, penculikan, rudal, dan lainnya terhadap warga Israel. Tepuk tangan yang dilakukan setelah pemungutan suara menjelaskan semuanya," tulisnya di Twitter.
*Betul Yuruk berkontribusi pada berita ini dari PBB