Chandni
13 Maret 2018•Update: 14 Maret 2018
Fatih Erel
JENEWA
Myanmar menolak membuka akses bagi penyelidik PBB dan memblokir upaya investigasi independen setelah merusak setidaknya 319 desa, kata Marzuki Darusman, kepala Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar pada Senin.
Darusman mengimbau agar warga Muslim Rohingya tidak pulang sebelum menerima jaminan perlindungan HAM dari Myanmar.
"Mereka terus melarikan diri. Jumlah kedatangan baru di kamp-kamp Bangladesh mencapai 1.000 orang per pekan," kata Darusman kepada dewan HAM PBB di Jenewa setelah mewawancarai lebih dari 600 korban dan saksi mata pelanggaran HAM di Rakhine.
"Pihak berwenang Myanmar mengatakan siap menerima kembali para pengungsi. Namun pada saat yang sama, mereka menghancurkan tanah dan rumah warga, sehingga rusak total. Sulit bagi mereka untuk membangun kembali hidup mereka," jelas Darusman.
Militer Myanmar dan warga sipil Myanmar selama ini mencap seluruh populasi Rohingya sebagai "imigran ilegal", "Bengali", dan "teroris ekstremis", tambahnya.
"Sangat penting untuk mencegah mereka pulang sebelum menerima jaminan perlindungan HAM. Bila tidak, insiden ini bisa terulang kembali," terang Darusman.
Foto-foto satelit menunjukkan setidaknya 319 desa mengalami kebakaran total atau sebagian setelah "operasi penghapusan" dimulai pada Agustus 2017 lalu.
Dia juga mendesak agar Myanmar berhenti menyangkal terjadinya pelanggaran HAM serius di negara bagian Kachin, Shan, dan Rakhine.
"Kejadian yang kami pelajari secara medalam di Rakhine, Kachin, dan Shan adalah hasil dari sistem pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar selama bertahun-tahun," kata Darusman.
Sejak 25 Agustus, lebih dari 656.000 warga Rohingya menyeberang dari Rakhine ke Bangladesh, menurut PBB.
Mereka melarikan diri dari operasi keamanan yang membunuh, menjarah rumah dan membakar desa Rohingya.
Rohingya, yang disebut PBB sebagai orang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan meningkat atas serangan yang membunuh puluhan orang pada kekerasan komunal pada 2012.
PBB telah mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan –termasuk bayi dan anak-anak—pemukulan brutal dan penghilangan oleh petugas keamanan.
Dalam sebuah laporan, penyidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan.
Setidaknya 9.000 Rohingya tewas di Rakhine antara 25 Agustus dan 24 September, menurut lembaga Dokter Lintas Batas (MSF).
Dalam sebuah laporan tertanggal 12 Desember, MSF mengatakan 71,7 persen Rohingya atau sekitar 6.700 orang tewas akibat kekerasan, jumlah ini termasuk 730 anak-anak di bawah usia 5 tahun.