Rıskı Ramadhan
13 Maret 2018•Update: 13 Maret 2018
Idris Okuducu
BAGHDAD
Perdana Menteri Irak Haider Al Abadi pada Selasa dilaporkan telah mencabut larangan penerbangan Internasional untuk bandara Erbil dan Sulaymaniyah yang berada di wilayah Pemerintah Regional Kurdi Irak (KRG).
Menurut pernyataan tertulis kantor Perdana Menteri al-Abadi, larangan penerbangan internasional untuk bandara-bandara di wilayah KRG yang diberlakukan sejak 29 September 2017 itu dicabut atas keputusan PM al-Abadi.
“Pemerintah KRG telah setuju untuk menyerahkan bandara-bandara tersebut ke pemerintah pusat,” kata Ibadi dalam pernyataan tersebut.
Setelah KRG menggelar referendum tidak sah pada tanggal 25 September lalu, pemerintah pusat Irak menerapkan serangkaian sanksi terhadap KRG, termasuk larangan penerbangan internasional untuk bandara Erbil dan Sulaymaniyah.