Hajer M'tiri
04 Januari 2018•Update: 05 Januari 2018
Hajer M'tiri
PARIS
Presiden Emmanuel Macron pada Rabu mengatakan dia akan mengajukan hukum baru untuk mengatasi adanya berita palsu atau "fake news" yang menyebar di internet di masa pra-kampanye.
Macron mengatakan RUU yang akan dijelaskan "dalam beberapa minggu ke depan" dan diajukan sebelum akhir 2018 itu akan mengubah peran pengawas media Prancis CSA secara drastis.
"Saya memutuskan kami akan mengubah hukum guna melindungi sistem demokratis dari fenomena fake news," kata presiden itu dalam pidato Tahun Baru.
Macron mengatakan hukum baru itu akan meningkatkan transparansi karena mengharuskan masing-masing situs mengungkapkan sumber dana mereka dan jumlah tulisan yang disponsori.
"Selama masa kampanye, konten di internet tidak mengikuti peraturan yang sama," jelasnya.
Dalam kasus berita palsu, pihak berwenang bisa membungkam konten yang bermasalah ataupun memberedel situs itu dalam keadaan darurat.
Menurut Macron, hukum itu akan menargetkan situs-situs media sosial, khususnya dalam masa kampanye, dan tidak akan mengancam kebebasan pers.
Dalam masa kampanye kepresidenan Prancis terakhir, kubu Macron menjadi korban peretesan besar-besaran. Tim Macron mengatakan itu adalah aksi kelompok dari Rusia dan bahkan menolak memberikan akreditasi bagi kantor berita Rusia Sputnik dan RT, yang menurut mereka menyebarkan propaganda Rusia dan berita palsu.
Dua hari sebelum pemilu ronde kedua pada 7 Mei lalu, ribuan surel dan dokumen-dokumen dari tim kampanye Macron dibocorkan ke publik.
Pengamat mengatakan sumber kebocoran itu diduga terkait intelijen militer Rusia, namun tuduhan itu berulang kali ditepis Moskow.