WASHINGTON
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis menandatangani pengesahan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur.
Undang-undang tersebut melarang impor dari wilayah otonomi Xinjiang yang mayoritas penduduknya Uighur di barat laut China dan menjatuhkan sanksi pada individu asing yang bertanggung jawab atas kerja paksa di wilayah tersebut.
Dalam sebuah pernyataan singkat, presiden AS berterima kasih kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nancy Pelosi, Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, anggota kongres Demokrat Jim McGovern dan anggota kongres Republik Chris Smith, serta Senator Jeff Merkley dan Marco Rubio "atas kepemimpinan mereka" dalam mensukseskan UU itu.
RUU itu diperkenalkan oleh Rubio dan Merkley tahun lalu dan disetujui DPR dan Senat dalam beberapa pekan terakhir.
Aturan ini memastikan bahwa barang-barang yang dibuat dengan tenaga kerja paksa etnis Uighur dan kelompok etnis mayoritas Muslim lainnya di Xinjiang dan di tempat lain di China tidak masuk ke AS.
"Ini adalah tindakan paling penting dan berdampak yang diambil sejauh ini oleh Amerika Serikat untuk meminta pertanggungjawaban Partai Komunis China atas penggunaan tenaga kerja budak," kata Rubio setelah penandatanganan presiden.
Menekankan undang-undang itu akan "secara mendasar mengubah" hubungan Washington dengan Beijing, Rubio mengatakan undang-undang itu "juga harus memastikan bahwa orang Amerika tidak lagi secara tidak sadar membeli barang-barang yang dibuat oleh perbudakan di China."
Di Xinjiang, etnis Muslim Uighur telah menjadi sasaran pelecehan selama bertahun-tahun karena identitas dan budaya mereka.
Menurut data PBB, setidaknya satu juta orang Uighur ditahan di luar keinginan mereka di tempat-tempat yang disebut Beijing sebagai “pusat pelatihan kejuruan” tetapi para kritikus menyebut tempat itu untuk indoktrinasi, pelecehan, dan penyiksaan.
Beberapa negara menuduh China melakukan genosida terhadap Uighur.
Beijing telah membantah melakukan kesalahan itu, menolak tuduhan tersebut sebagai "kebohongan dan virus politik."