Protes genosida Israel di Gaza, Warga London desak penghentian penjualan senjata
Para demonstran menuntut diakhirinya pasokan senjata ke Israel dan boikot perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan dengan Israel

LONDON
Para aktivis pro-Palestina menggelar unjuk rasa di pusat kota London pada Kamis untuk menentang genosida Israel di Jalur Gaza, dan menyerukan gencatan senjata segera dan diakhirinya pengiriman senjata ke Israel.
Sambil membawa bendera Palestina, sekelompok orang menggelar pawai berjalan menuju Piccadilly Circus guna menentang serangan Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.000 orang sejak 7 Oktober 2023.
Mereka membawa berbagai spanduk pro-Palestina, beberapa di antaranya bertuliskan, "Yesus adalah orang Palestina" dan "Senjata Inggris digunakan dalam genosida Gaza."
Sambil meneriakkan slogan-slogan seperti "gencatan senjata sekarang" dan "Bebaskan Palestina," kelompok tersebut menuntut penghentian pengiriman senjata ke Israel.
Para pengunjuk rasa juga menyerukan boikot terhadap perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Israel, dengan mengatakan: "Ketika Anda melihat-lihat penjualan, ada genosida yang dilakukan oleh Israel... Boikot perusahaan-perusahaan yang mendanai genosida."
Pada 2 September, pemerintah Inggris mengumumkan bahwa mereka akan menangguhkan 30 dari 350 lisensi ekspor senjata ke Israel setelah melakukan peninjauan dan memperingatkan ada risiko yang jelas bahwa ekspor senjata Inggris tertentu ke Israel dapat digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Ke-30 lisensi tersebut mencakup komponen untuk pesawat militer, helikopter, pesawat tanpa awak, dan barang-barang yang memfasilitasi penargetan darat, tidak termasuk komponen Inggris untuk program jet tempur F-35.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan hampir 45.400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.