Islamuddin Sajid
07 Juni 2018•Update: 08 Juni 2018
Islamuddin Sajid
ISLAMABAD, Pakistan
Otoritas anti korupsi Pakistan menyetujui penyelidikan terhadap dua mantan perdana menteri negara tersebut, Nawaz Sharif dan Shahid Khaqan Abbasi, atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan selama lima tahun masa kepemimpinan.
Penyelidikan oleh National Accountability Bureau (NAB) akan dilaksanakan setelah pemilihan umum yang akan berlangsung pada 25 Juli.
Geo News pada Rabu melaporkan bahwa selama pertemuan otoritas, pimpinan NAB Javed Iqbal, menginstruksikan penyelidikan atas kontrak gas alam cair (LNG) yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan, telah menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian besar-besaran terhadap keuangan negara itu.
Abbasi menjabat sebagai menteri perminyakan sebelum mengemban jabatan sebagai perdana menteri menggantikan Sharif yang diberhentikan oleh Mahkamah Agung karena salah meletakkan aset.
Pengadilan tinggi telah membatalkan petisi terhadap Abbasi dalam kasus yang diajukan oleh ketua partai oposisi Awami Muslim League (AML) Sheikh Rashid Ahmed.
Sementara itu, Sharif tengah menjalani sejumlah pengadilan kasus korupsi.
Sharif, yang telah menjabat sebagai perdana menteri hingga tiga kali namun tidak pernah menyelesaikan masa jabatan penuh, menyangkal semua tuduhan yang ditujukan kepadanya dan menyebut dirinya korban permainan politik.