Pizaro Gozali İdrus
07 Juni 2018•Update: 07 Juni 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah Indonesia untuk memberikan perhatian kepada konflik di Kashmir.
Wakil Bidang Luar Negeri MUI Zaitun Rasmin mengatakan sebagai calon anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia harus memainkan peran strategis terhadap konflik.
“Harusnya lebih peduli terhadap Kashmir. Indonesia harus mendorong referendum. Tapi kalau mau referendum kemanan harus terjaga. Harus ada pasukan perdamaian di sana,” kata Zaitun kepada Anadolu Agency di Jakarta, Kamis.
Zaitun mengatakan Indonesia tidak boleh lepas tangan atas konflik di Kashmir. Apalagi dalam UUD 1945, Indonesia mendapatkan mandat untuk menjaga ketertiban dunia.
Untuk itu, Zaitun menyarankan agar pemerintah mengutus para diplomat untuk menemui Pakistan, India, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna menyelesaikan permasalahan ini.
“Ini jadi kesempatan para diplomat kita untuk berperan dalam dunia internasional,” jelas Zaitun.
MUI, kata Zaitun, mengecam segala upaya penyerangan dari pihak bersenjata terhadap warga Kashmir.
Zaitun menyarankan agar India dan Pakistan memberikan kesempatan bagi Kashmir untuk menentukan masa depannya.
“India juga harus menghargai apapun pilihan masyarakat Kashmir,” jelas Zaitun.
Sebanyak 36 orang tewas dalam bentrokan dan serangan di Jammu Kashmir, India selama tiga minggu terakhir ini.
Harian “The Economic Times” melaporkan bahwa 16 pemberontak, 10 warga sipil, dan 10 tentara tewas dalam bebagai bentrokan dan serangan selama 20 hari terakhir di daerah Jammu Kashmir.
Selain itu, sebanyak 15 serangan bom tangan juga terjadi dan melukai setidaknya 40 orang.
Kashmir, wilayah Himalaya yang mayoritas ditempati Muslim, dipegang oleh India dan Pakistan dalam beberapa bagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh. Sepotong kecil wilayah Kashmir juga dipegang oleh Tiongkok.
Kedua negara telah tiga kali berperang - pada tahun 1948, 1965 dan 1971 - sejak mereka dipartisi pada tahun 1947, dua di antaranya memperebutkan Kashmir.
Begitupun di gletser Siachen, Kashmir utara, pasukan India dan Pakistan telah berperang beberapa kali sejak tahun 1984. Gencatan senjata mulai berlaku pada tahun 2003 lalu.
Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan kekuasaan India untuk kemerdekaan atau untuk bersatu dengan negara tetangga Pakistan.
Dari peperangan tersebut, beberapa organisasi hak asasi manusia, mengatakan ribuan orang dilaporkan tewas dalam konflik sejak tahun 1989 silam.