Dunia, Regional

Thailand ingatkan rumah sakit tak tagih pembayaran pasien Covid-19

Biaya perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh dana kesehatan pemerintah

Muhammad Nazarudin Latief  | 06.04.2020 - Update : 06.04.2020
Thailand ingatkan rumah sakit tak tagih pembayaran pasien Covid-19 Ilustrasi: Bendera Thailand. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah Thailand mengingatkan rumah sakit swasta untuk tidak mengirimkan tagihan medis kepada pasien Covid-19 pasien atau keluarga mereka, karena biaya pengobatan mereka akan dibayar pemerintah.

Peringatan itu, yang diposting di Facebook Thai Khu Fa (Gedung Pemerintah), setelah mendapat keluhan bahwa pasien Covid-19 di rumah sakit swasta diharuskan membayar perawatan dan layanan kesehatan.

Dalam beberapa kasus, biaya pengobatan mencapai USD3.000 atau sekitar Rp48 juta.

Pemerintah mengatakan rumah sakit swasta harus menyimpan catatan perawatan dan layanan medis serta mengirim tagihan ke lembaga terkait.

Rancangan peraturan Departemen Kesehatan Masyarakat tentang penggantian dana telah disetujui oleh kabinet dan akan segera berlaku.

Sebelumnya, Departemen Layanan Kesehatan mengatakan bahwa biaya pengobatan Covid-19 akan ditanggung oleh dana kesehatan negara.

Dana Jaminan Sosial untuk pekerja di sektor swasta, dana kesejahteraan untuk pejabat negara dan dana universal "kartu emas" akan sepenuhnya atau sebagian menutupi biaya perawatan Covid-19 berdasarkan pada dana yang dimiliki pasien.

Sementara itu, warga yang masuk dalam skema "kartu emas" memenuhi syarat untuk menerima perawatan untuk Covid-19 secara gratis pada tanggal 2 April, menurut sebuah pengumuman di Royal Gazette.

Pengumuman itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul sebagai presiden Kantor Keamanan Kesehatan Nasional (NHSO), yang mengawasi dana universal.

Kantor Jaminan Sosial juga telah menerbitkan pengumuman tentang peraturan dan penggantian biaya medis dan biaya layanan untuk kasus Covid-19.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın