Eshat Fırat
24 Desember 2017•Update: 25 Desember 2017
Eshat Firat
YERUSALEM, Palestina
Tiga warga Turki yang ditangkap di Masjid Al-Aqsa pada hari Jumat, telah dibebaskan dengan jaminan oleh pengadilan Israel pada Sabtu malam.
Dua warga Turki yaitu Abdullah Kizilirmak dan Mehmet Kargili dituduh memukul polisi Israel dan melakukan perlawanan.
Sedangkan yang ketiga yakni Adem Koc dituduh mengganggu ketertiban umum dan menghadiri demonstrasi ilegal.
Pada 6 Desember, Presiden A.S. Donald Trump mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel meski mendapat tentangan di seluruh dunia.
Keputusan tersebut memicu demonstrasi marah di seluruh dunia Muslim. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan pejabat tinggi Turki lainnya telah berada di garis depan internasional yang menentang langkah A.S.
Pada hari Kamis, Majelis Umum PBB telah mengeluarkan sebuah resolusi yang menentang keputusan Trump dengan suara 128 banding 9.