Rhany Chairunissa Rufinaldo
10 Januari 2019•Update: 10 Januari 2019
Nazli Yuzbasioglu
ANKARA
Turki pada Kamis membekukan aset Hajji Abd al-Nasir, pria kelahiran Irak, atas hubungannya dengan kelompok-kelompok teror, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Di bawah dekrit presiden, yang baru saja diterbitkan melalui publikasi resmi negara, aset al-Nasir dibekukan karena dia terlibat dengan kelompok teror Daesh dan Al-Qaeda.
Menurut resolusi Komisi Dewan Keamanan PBB nomor 1267, 1988 dan 1989, Semua negara diharuskan untuk membekukan, tanpa penundaan, dana dan aset keuangan lainnya atau sumber daya ekonomi milik individu dan entitas yang ditunjuk.