Muhammad Nazarudin Latief
28 Februari 2021•Update: 28 Februari 2021
ANKARA
Upaya Yunani untuk mengecualikan Turki dari Mediterania Timur mengancam perdamaian dan keamanan kawasan, kata seorang mantan diplomat senior Yunani pada Sabtu.
Berbicara kepada surat kabar Gnomi, yang diterbitkan di kota pelabuhan timur laut Yunani Alexandroupolis, Panagiotis Ioakimidis, mantan penasihat Kementerian Luar Negeri Yunani, membahas hubungan Turki-Yunani dan urusan regional.
Ioakimidis mengatakan upaya Yunani melakukan aliansi dengan beberapa negara di Mediterania Timur tidak menawarkan solusi atas permasalahan di kawasan tersebut.
“Harus diterima bahwa Turki adalah negara Mediterania, yang harus dipertimbangkan dalam kerangka pembangunan regional”, ujar dia.
Mengacu pada pembicaraan penjelasan baru-baru ini antara Turki dan Yunani, Ioakimidis mencatat bahwa pembicaraan tidak harus terbatas pada masalah Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE), banyak masalah lainnya dapat dimasukkan.
“Namun, untuk demarkasi ZEE dan landas kontinen, negara harus mencapai kesepakatan tentang luas wilayah perairan terlebih dahulu,” kata dia.
Dengan alasan bahwa Turki dan Yunani, sebagai negara tetangga, tidak punya pilihan selain memiliki hubungan persahabatan, Ioakimidis menekankan perbaikan hubungan bilateral akan memberikan kontribusi signifikan bagi kemakmuran kedua negara.
“Wilayah perbatasan seperti Thrace dan Eastern Aegean Islands khususnya akan mendapatkan keuntungan dari hal tersebut. Bisa ada kerja sama dan proyek bersama di bidang pariwisata, transportasi dan pendidikan,” ujar dia.
Tentang masalah Siprus, Ioakimidis mengatakan pemerintahan Siprus Yunani harus merangkul "Kerangka Guterres" dan terutama prinsip kesetaraan politiknya.
Turki, yang memiliki garis pantai kontinental terpanjang di Mediterania Timur, menolak klaim batas maritim oleh Yunani dan pemerintahan Siprus Yunani, menekankan bahwa klaim yang berlebihan tersebut melanggar hak kedaulatan Turki dan Siprus Turki.
Ankara tahun lalu mengirim beberapa kapal bor untuk mengeksplorasi energi di Mediterania Timur, menegaskan haknya di wilayah tersebut, serta milik Republik Turki Siprus Utara (TRNC).
Para pemimpin Turki telah berulang kali menekankan bahwa Ankara mendukung penyelesaian masalah di kawasan melalui hukum internasional, hubungan bertetangga yang baik, dialog, dan negosiasi.
Pulau Siprus telah terbagi sejak 1964, ketika serangan etnis memaksa warga Siprus Turki mundur demi keselamatan mereka.
Pada 1974, kudeta Siprus Yunani yang bertujuan memuluskan aneksasi Yunani menyebabkan intervensi militer Turki sebagai kekuatan penjamin untuk melindungi warga Siprus Turki dari penganiayaan dan kekerasan.
TRNC didirikan pada 1983.
Masalah Siprus tetap tidak terselesaikan meskipun ada serangkaian upaya dalam beberapa tahun terakhir, termasuk inisiatif PBB 2017 yang gagal dengan partisipasi negara-negara penjamin.
*Ditulis oleh Ahmet Gencturk di Ankara