Turkiye tolak keras pernyataan Israel yang dorong aneksasi wilayah Tepi Barat
Pernyataan yang bertentangan dengan hukum internasional ini adalah bukti bahwa tujuan akhir Israel adalah merebut wilayah Palestina,' kata kemlu Turkiye
ANKARA
Turkiye pada Selasa menolak "dengan tegas" pernyataan terbaru pejabat tinggi Israel yang menyerukan aneksasi Tepi Barat yang diduduki, kata Kementerian Luar Negeri Turkiye.
"Pernyataan-pernyataan ini, yang bertentangan dengan hukum internasional dan solusi dua negara, adalah bukti bahwa tujuan akhir Israel adalah merebut wilayah Palestina," kata pernyataan kementerian tersebut.
Kurangnya hukuman atas "kebijakan genosida dan pendudukan" Israel yang terus berlanjut terhadap warga Palestina semakin mendorong Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para pendukungnya, ungkap otoritas Turkiye.
Negara itu meminta Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap kebijakan "melanggar hukum" yang dilakukan oleh Israel.
Pada Senin, Menteri Keuangan Israel yang berhaluan kanan ekstrem Bezalel Smotrich, dalam pertemuan kelompok Partai Zionisme Religius yang berhaluan kanan ekstrem, mengatakan bahwa sudah saatnya untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki, seraya menambahkan bahwa ia telah menginstruksikan lembaga-lembaga terkait untuk mulai menyusun rencana pencaplokan.
Tahun 2025 akan menjadi "tahun pencaplokan" Tepi Barat, katanya.
Pada Juni tahun ini, Smotrich mengonfirmasi laporan dari The New York Times bahwa dia mempunyai “rencana rahasia” untuk mencaplok Tepi Barat dan menggagalkan segala upaya untuk menggabungkan wilayah tersebut ke dalam negara Palestina di masa depan.
Juli ini, Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan kembali hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dengan menegaskan bahwa permukiman Israel di tanah yang diduduki harus ditutup.
Harian Israel Hayom juga melaporkan bahwa pejabat senior Israel telah menyusun rencana untuk memperluas kedaulatan atas blok permukiman tertentu di Tepi Barat yang diduduki, menyetujui ribuan unit perumahan, dan mencabut sanksi terhadap pemukim.
Menurut perkiraan Israel, lebih dari 720.000 pemukim ilegal tinggal di pemukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Namun, berdasarkan hukum internasional, semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap ilegal.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.