Uni Eropa akan larang plastik sekali pakai demi kebersihan pantai
Piring plastik, peralatan makan, sedotan, tongkat balon dan korek kuping sekali pakai akan dilarang pada 2021
Ankara
Zeynep Beyza Kilic
ANKARA
Uni Eropa (UE) pada Selasa memperkenalkan pembatasan baru pada produk plastik sekali pakai tertentu dalam upaya untuk mengurangi sampah di laut dan darat.
Di bawah aturan baru, piring plastik, peralatan makan, sedotan, tongkat balon dan korek kuping sekali pakai akan dilarang mulai 2021.
Negara-negara anggota sepakat untuk mencapai target pengumpulan botol plastik 90 persen pada 2029.
Botol plastik harus mengandung setidaknya 25 persen kandungan yang dapat daur ulang pada 2025 dan 30 persen pada 2030.
"Untuk fokus pada upaya yang dibutuhkan, arahan ini harus mencakup produk plastik sekali pakai yang paling banyak ditemukan di pantai-pantai di Eropa, serta alat tangkap ikan yang berisi plastik dan produk-produk yang terbuat dari plastik yang mudah terurai oleh oksidasi," kata Uni Eropa.
Diperkirakan sekitar 86 persen sampah yang ditemukan di pantai-pantai Eropa merupakan plastik sekali pakai.
Sebelumnya, pembicaraan dengan Parlemen Eropa berakhir dengan perjanjian sementara pada 19 Desember 2018, yang dikonfirmasi oleh duta besar Uni Eropa dari negara-negara anggota pada 18 Januari 2019.