Astudestra Ajengrastrı
17 Maret 2018•Update: 18 Maret 2018
Fuat Kabakci
BEIJING
Parlemen Tiongkok pada Sabtu memilih kembali dengan suara bulat untuk Presiden Xi Jinping kembali memerintah dalam masa jabatan kedua.
Xi Jinping memenangi seluruh suara sejumlah 2.970, yang secara otomatis menjadikannya pemimpin Komisi Militer Pusat.
Mantan pemimpin badan anti-korupsi Wang Qishan terpilih menjadi wakil presiden.
Qishan sebelumnya adalah sekretaris Komisi Pusat Inspeksi Kedisiplinan untuk Partai Komunis Tiongkok (Communist Party of China/CPC).
Pekan lalu, Tiongkok menyetujui peraturan yang mengakhiri batasan jabatan bagi presiden dan wakilnya.
Perubahan dalam Konstitusi negara tersebut membuat kedua pemimpin diperbolehkan menjabat selamanya.
Peraturan ini membuat presiden petahana Xi Jinping untuk terus memimpin hingga setelah 2023, di mana -- di bawah peraturan lama -- masa jabatannya harus berakhir.