Ekonomi

Bank Indonesia masih bisa beli SBN di pasar perdana pada 2021

Sementara untuk SKB kedua tanggal 7 Juli terkait pembelian SBN oleh BI secara langsung di pasar perdana dan juga skema burden sharing bersifat one off yang berlaku untuk 2020 saja

Iqbal Musyaffa  | 17.09.2020 - Update : 17.09.2020
Bank Indonesia masih bisa beli SBN di pasar perdana pada 2021 Ilustrasi: Bank Indonesia. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Bank Indonesia mengatakan mekanisme pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar perdana sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) Gubernur BI dan Menteri Keuangan tanggal 16 April masih bisa dilakukan pada tahun 2021.

Gubernur Bank Indonesia mengatakan pembelian SBN oleh BI di pasar perdana dilakukan apabila kapasitas pasar tidak menyerap dan BI berperan sebagai stand by buyer ataupun noncompetitive bidder.

Sampai dengan 15 September 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 sebesar Rp48,03 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.

“Sementara itu, untuk SKB kedua tanggal 7 Juli terkait pembelian SBN oleh BI secara langsung di pasar perdana dan juga skema burden sharing hanya bersifat one off berlaku untuk 2020 saja,” ungkap Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis.

Perry mengungkapkan hingga 15 September 2020 realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan Public Goods dalam APBN oleh Bank Indonesia melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020 berjumlah Rp99,08 triliun.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.