Ekonomi

Bank Indonesia optimistis sektor properti tumbuh dengan relaksasi LTV

Penurunan suku bunga kebijakan BI dan pelonggaran LTV akan tertransmisikan dengan baik di perbankan, walaupun butuh waktu

İqbal Musyaffa  | 20.09.2019 - Update : 21.09.2019
Bank Indonesia optimistis sektor properti tumbuh dengan relaksasi LTV Ilustrasi: Bank Indonesia. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Bank Indonesia (BI) memprediksi sektor properti akan kembali menggeliat dengan relaksasi kebijakan LTV dan penurunan suku bunga kebijakan ketiga kalinya secara beruntun.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menjelaskan meskipun dia meyakini akan ada pergerakan positif pada sektor properti, namun masih membutuhkan waktu untuk mentransmisikan kebijakan BI ke dalam kebijakan perbankan.

Bank Indonesia telah melonggarkan LTV sebesar 5 persen untuk rumah kedua dan seterusnya dari kisaran 80-85 persen menjadi 85-90 persen.

Ketentuan tersebut untuk perbankan yang sudah memenuhi kriteria nonperforming loan (NPL/Kredit macet) yang berarti masyarakat yang ingin membeli rumah melalui KPR hanya perlu menyediakan uang muka 10-15 persen saja, kata Juda

Namun, untuk perbankan dengan performa NPL jelek, hanya boleh menyalurkan kredit maksimal 85 persen untuk rumah pertama, 75 persen untuk rumah kedua, dan 65 persen untuk rumah ketiga.

Sementara untuk rumah pertama seluruh segmen, BI membebaskan perbankan dengan performa NPL yang baik untuk penyaluran KPR-nya hingga bisa mencapai 100 persen yang berarti pembelian properti bisa dengan uang muka 0 persen karena rumah pertama merupakan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, suku bunga kebijakan BI7DRR pun sudah tiga kali turun dari 6 persen menjadi 5,25 persen sehingga diharapkan akan turut membuat suku bunga kredit di perbankan menjadi lebih murah.

“Tapi memang ada jeda untuk bisa ditransmisikan di suku bunga perbankan dan perbankan tidak langsung mengikuti,” ujar Juda dalam diskusi media di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, biasanya yang akan turun pertama kali di perbankan adalah suku bunga deposito yang kemudian akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit di perbankan untuk mendorong permintaan kredit.

“Secara agregat sudah terjadi penurunan suku bunga deposito dan kredit perbankan setelah penurunan suku bunga kebijakan dua kali. Tapi kalau full adjustment masih butuh waktu,” ungkap Juda.

Meski begitu, dia memastikan penurunan suku bunga kebijakan BI dan pelonggaran LTV akan tertransmisikan dengan baik di perbankan, walaupun butuh waktu.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.