27 Juli 2017•Update: 31 Juli 2017
Muhammad Nazarudin
JAKARTA
Kebijakan pemerintah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dinilai merupakan kebijakan yang berisiko. Di Indonesia, dengan variasi beras yang beraneka ragam, kebijakan ini bisa sulit diimplantasikan, serta membuka ruang spekulasi bagi pelaku pasar yang menguasai pasokan. Analisa ini disampaikan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Jakarta, Kamis.
Direktur INDEF Enny Sri Hartati mengatakan, pada dasarnya harga acuan adalah harga referensi yang diperlukan untuk menghilangkan tak sempurnanya informasi pasar. Dengan acuan ini, maka petani dan konsumen mempunyai acuan harga yang sama.
“Kebijakan penentuan HET harus disesuaikan dengan kondisi pasar beras. HET tidak bisa memukul rata semua jenis beras yang dijual, ada jenis beras yang dijual dilihat dari kualitasnya yaitu medium dan premium,” ujarnya.
Tanpa sosialisasi HET yang masif, kebijakan akan menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran pada pedagang, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Menurutnya, kebijakan harga tunggal ini juga membuka ruang interpretasi dalam penegakan hukum, sehingga dikhawatirkan memicu kebijakan represif.
“Jika pemerintah ingin menetapkan harga, mestinya fokus mengendalikan jenis beras tertentu yang secara konsisten ada intervensi pemerintah,” kata Enny. Sedangkan harga beras premium [di luar yang ditetapkan pemerintah], kata dia, “diserahkan pada pasar”.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga beras eceran tertinggi untuk jenis medium dan premium sebesar Rp 9.000 per kilogram. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 47/2017, yang merupakan revisi dari Permendag No. 27/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
Efek lain dari kebijakan ini adalah hilangnya insentif bagi petani atau pelaku usaha agro industri. Dengan kebijakan ini, mereka tidak bisa menjual produknya dalam berbagai tingkatan yang disesuaikan dengan kualitas beras serta latar belakang konsumen.
“Jadi ada kelas menengah yang meningkatkan permintaan beras dengan harga di atas rata-rata. Ini juga harus disadari pemerintah,” tandasnya.