Ekonomi

Indef: Larangan ekspor bijih nikel timbulkan ketidakpastian hukum

Ada dua aturan yang berlawanan terkait larangan ekspor bijih nikel sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum

İqbal Musyaffa  | 02.10.2019 - Update : 03.10.2019
Indef: Larangan ekspor bijih nikel timbulkan ketidakpastian hukum Ilustrasi. Fasilitas pemurnian mineral (Foto file - Anadolu Agency).

Jakarta Raya

JAKARTA

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberikan catatan kepada pemerintah bahwa kebijakan untuk melarang ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020 bisa menimbulkan ketidakpastian hukum.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance ( Indef) Tauhid Ahmad mengatakan ada dua aturan yang berlawanan terkait larangan ekspor bijih nikel.

Yang pertama adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 tahun 2019 terkait percepatan larangan ekspor dimulai 2020.

Sementara Permen Nomor 25 tahun 2018 mengatur ekspor bijih nikel boleh sampai 2022.

"Kedua Permen berasal dari UU Minerba yang sama melarang ekspor bijih nikel," ujar Tauhid, dalam diskusi di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu dia menilai peraturan tersebut berimplikasi pada tidak adanya kepastian hukum dalam berinvestasi serta tidak mempertimbangkan kesiapan industri dengan adanya percepatan larangan ekspor tersebut.

"Ini akan menjadi problematika konsistensi pemerintah dan akan ada celah hukum," imbuh Tauhid.

Lebih lanjut Tauhid menjelaskan pemerintah harus bisa menjawab permasalahan yang mungkin timbul dengan percepatan pelarangan ekspor ini khususnya terkait defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Dia mengkritisi percepatan pelarangan ekspor tersebut karena nilai tambah yang dihasilkan belum sebanding dengan defisit transaksi berjalan yang mungkin bertambah.

"Selama CAD tidak bisa dibayar dengan nilai tambah, itu menjadi persoalan," ungkap Tauhid.

Tauhid juga menilai adanya pelarangan ekspor ini akan menimbulkan ekspor ilegal bijih nikel, dan ada pihak-pihak merasa dirugikan seperti Uni Eropa yang banyak mengimpor bijih nikel.

"Harga bijih nikel akan drop atau naik dapat terpengaruh, karena kita penentu harga dengan lebih dari 20 persen ekspor di dunia," jelas dia.

Sebab itu, kebijakan ini akan memengaruhi harga bijih nikel dan juga pasar saham yang memiliki keterkaitan dengan bijih nikel.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.