Ekonomi

Maskapai Citilink tunda penerapan bagasi berbayar

Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengaku sedang mengevaluasi penerapan ketentuan bagasi berbayar

Erric Permana  | 31.01.2019 - Update : 31.01.2019
Maskapai Citilink tunda penerapan bagasi berbayar Ilustrasi: Barang-barang muatan pesawat cargo. (Fofo file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana 

JAKARTA

Maskapai Penerbangan Citilink menunda penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan maskapai tersebut dikeluarkan setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendapatkan masukan dari parlemen serta melakukan konsolidasi dengan pihak Citilink terkait pemberlakuan bagasi berbayar.

Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengaku sedang mengevaluasi penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.

"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," ujar Polana.

Pengkajian ulang dilakukan oleh Ditjen Hubud agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat dan menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.

Sebelumnya, sejumlah maskapai penerbangan memberlakukan penerapan bagasi berbayar. Maskapai tersebut di antaranya Lion Air, Wings Air yang telah memberlakukan kebijakan pada 22 Januari 2019 dan Maskapai Penerbangan Citilink yang akan memberlakukan kebijakan pada 8 Februari 2019.  

Kebijakan ini menghilangkan pemberian bagasi gratis yang sebelumnya diberikan seberat 20 kg. Nantinya penumpang hanya diperbolehkan membawa satu barang pribadi seberat 7 kilogram untuk dibawa ke dalam kabin pesawat.

Jika nantinya melebih ketentuan yang ada maka penumpang akan dikenakan biaya yang bervariatif tergantung rute perjalanan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın