Nicky Aulia Widadio
20 Desember 2019•Update: 21 Desember 2019
JAKARTA
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar pemerintah daerah menggunakan transaksi non-tunai untuk memanfaatkan anggaran belanja.
Menurut Tito, aturan itu akan mempermudah pengawasan aliran dana dan mengantisipasi penyelewengan anggaran seperti dugaan pencucian uang lewat kasino di luar negeri yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK sebelumnya menemukan dugaan transaksi pencucian uang lewat kasino di luar negeri senilai Rp50 miliar.
“Kita ingin membuat MoU (nota kesepahaman) agar dilaksanakan cashless transaction, transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan termasuk lingkungan pemerintahan daerah," kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Tito juga telah meminta gambaran umum kepada PPATK terkait isu pencucian uang ke kasino oleh kepala daerah.
“Kami akan gunakan gambaran umum itu untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif, efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara,” ujar dia.
Kepala PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan informasi intelijen terkait dugaan pencucian uang itu diteruskan kepada aparat penegak hukum, meski dia belum mengungkap ke instansi penegak hukum mana PPATK melaporkan informasi itu untuk ditindaklanjuti.
“Tidak mesti seratus persen ditindaklanjuti, tapi tentu kita berupaya seefektif mungkin yang kita laporkan itu bisa ditindaklanjuti," ucap dia.
Kiagus mengatakan ini merupakan modus pencucian uang yang baru ditemukan PPATK.
Menurut dia, oknum tersebut menempatkan uang di dalam casino account di kasino di luar negeri.
“Kebetulan kami sudah menghubungi beberapa kepala FIU (Financial Intelligent Unit) yang ada, mitra kerja kita. Mereka menyampaikan memang casino account ada,” tutur Badaruddin.