Pagu indikatif Kemenhub tahun 2021 sebesar Rp41,3 trilun
Besaran pagu indikatif tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan 2021 Kementerian Perhubungan yang semula sebesar Rp75,7 triliun
Jakarta Raya
JAKARTA
Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2021 sebesar Rp41,3 triliun berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun 2021 yang telah diterbitkan Kementerian Keuangan dan Bappenas pada tanggal 8 Mei 2020.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan komposisi alokasi anggaran difokuskan pada empat program yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.
Pertama, program infrastruktur konektivitas sebesar Rp36,769 triliun. Kedua, program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp3,296 triliun. Ketiga, program dukungan manajemen sebesar Rp1,082 triliun. Keempat, program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp197 miliar.
Lebih lanjut, dia mengatakan tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pembangunan sektor transportasi melalui skema investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta mengoptimalkan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP)/ Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) untuk menyediakan layanan yang professional, kompetitif, serta mengurangi biaya operasional dari APBN sekaligus mendatangkan nilai tambah.
Menteri Budi mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Kementerian Perhubungan tahun 2021 merujuk pada tema Rencana Kerja Pemerintah yang telah disesuaikan yaitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
Dia mengatakan tema RAPBN 2021 tersebut sesuai dengan arahan Presiden agar pembangunan pada tahun 2021 harus adaptif dan responsif terhadap percepatan penanganan Covid-19.
“Yang kami lakukan selaras dengan kebijakan pemerintah yang mendorong adaptasi kebiasaan baru menuju recovery ekonomi nasional sehingga masyarakat dan perekonomian dapat berjalan secara produktif namun tetap aman dari Covid-19,” jelas Menteri Budi, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam Rancangan RKP tahun 2021 Kementerian Perhubungan akan mewujudkan proyek prioritas strategis antara lain pembangunan infrastruktur ekonomi seperti jaringan pelabuhan utama terpadu (Pelabuhan Kuala Tanjung, Kijing, Tanjung Priok, Makassar, Bitung, dan Sorong), kereta api Makassar-Pare-Pare, serta jembatan udara 37 rute di Papua.
Selain itu, Kemenhub juga diminta untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur transportasi perkotaan dengan mewujudkan sistem angkutan umum massal di 6 wilayah metropolitan (Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang, dan Makassar).
Budi mengatakan besaran pagu indikatif tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan 2021 Kementerian Perhubungan yang semula sebesar Rp75,7 triliun.
“Namun demikian, kami tetap berkomitmen melaksanakan program kerja tahun 2021, serta melanjutkan program kerja tahun 2020 yang sempat tertunda dengan kebijakan refocusing anggaran pemerintah untuk pengendalian pandemi Covid-19,” ujar Menteri Budi.