İqbal Musyaffa
18 Oktober 2018•Update: 19 Oktober 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pengamat ekonomi menganggap langkah pemerintah yang sempat mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Premium dan kemudian membatalkannya hanya satu jam setelah pengumuman kenaikan, membuat dunia usaha meragukan kepastian regulasi pemerintah.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati dalam diskusi di Jakarta, Kamis, mengatakan banyak pihak mempertanyakan kepastian hukum dan kemampuan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
“Ini (pembatalan kenaikan harga Premium) jadi catatan penting para pelaku ekonomi dan bisnis di Indonesia,” tegas Enny.
Dia mengungkapkan bahwa keputusan pembatalan kenaikan harga Premium adalah kebijakan publik terburuk.
“Kalau pemerintah membuat kebijakan tanpa perencanaan matang, mereka (pelaku usaha) menangkap masih adanya ketidakpastian hukum di Indonesia,” imbuh Enny.
Menurut dia sebenarnya masih ada ruang bagi pemerintah bila memang ingin tetap menaikkan harga jual Premium. Ruang tersebut karena inflasi Indonesia yang rendah di bawah 3 persen.
“Hingga akhir tahun inflasi diperkirakan di bawah target 3,5 persen,” jelas Enny.
Meskipun harga Premium jadi dinaikkan, Enny berpendapat tidak akan terlalu berpengaruh pada inflasi. Pembatalan kenaikan harga Premium ini menurut dia, lebih karena faktor politis di tahun politik.
Pembatalan kenaikan harga Premium ini akan menjadi beban yang ditanggung oleh Pertamina.
Hal ini karena selisih harga jual Premium semakin membesar dengan naiknya harga minyak dunia di atas USD80 per barel.
Perihal harga BBM di Indonesia merupakan hal yang unik. Saat harga minyak dunia turun di bawah USD30 per barel, penerimaan negara turun drastis dan merugi. Begitu pula saat harga minyak dunia naik seperti saat ini juga menjadi persoalan.
“Oleh karena itu, kebijakan energi harus diperbaiki,” lanjut Enny.
Pada kesempatan yang sama, Pengamat Energi dari Universitas Indonesia Gigih Guntoro mengatakan pembatalan kenaikan harga Premium akan menjadi bom waktu karena harga minyak dunia yang semakin mahal.
“Pembatalan ini seolah-olah pemerintah ingin konsisten untuk tidak menaikkan harga Premium hingga 2019,” ungkap Gigih.
Semua beban biaya akibat tidak jadinya kenaikan harga Premium, menurut Gigih, dibebankan kepada Pertamina sehingga keuntungan Pertamina akan tergerus dan sulit untuk mengembangkan usaha.