Iqbal Musyaffa
24 April 2018•Update: 24 April 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto kepada Anadolu Agency, Selasa, mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengajukan APBN Perubahan (APBN-P) pada awal semester kedua mendatang.
Hal tersebut diperlukan, sebut Eko, karena angka-angka asumsi makro dalam APBN 2018 saat ini sudah sangat jauh meleset dari kondisi terkini.
Dalam asumsi APBN 2018, nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp13.400 per dolar AS. Namun kini nilai tukar rupiah sudah mendekati angka Rp14.000 per dolar AS.
Begitupun dengan harga minyak dunia dalam APBN ditetapkan sebesar USD48 per barel. Akan tetapi, harga minyak saat ini sudah melampaui USD68 per barel.
“Apabila pemerintah bertahan dengan APBN saat ini, maka kredibilitas APBN dipertaruhkan dan persepsi positif investor terhadap APBN akan berkurang,” jelas Eko.
Maret lalu, pemerintah menyatakan merasa belum perlu melakukan revisi APBN 2018 meskipun subsidi untuk listrik dan BBM membengkak. Kala itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kemampuan APBN untuk menutupi kebutuhan subsidi BBM dan listrik masih mencukupi.
Sepanjang triwulan pertama, menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani beberapa waktu lalu, pemerintah sudah menyalurkan subsidi energi sebanyak Rp25,3 triliun yang terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp15,6 triliun dan subsidi listrik Rp9,6 triliun.
Sementara untuk pembayaran utang subsidi tahun lalu yang sudah dibayar mencapai Rp9,3 triliun yang terdiri dari Rp6,3 triliun pembayaran subsidi BBM kepada Pertamina dan Rp3 triliun untuk energi listrik yang dibayarkan kepada PLN.
Eko mengatakan, tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia memang lebih banyak disebabkan oleh indikator global. Namun, pemerintah juga perlu melakukan penyesuaian dalam APBN.
“Pemerintah jangan terlalu percaya diri dengan tidak merevisi APBN. Kalau terlalu percaya diri, investor malah memandang buruk karena risiko global tidak diakomodasi dalam APBN,” lanjut Eko.
Eko menambahkan, hubungan pemerintah dengan parlemen sejauh ini relatif baik sehingga seharusnya tidak akan ada masalah terkait persetujuan anggaran yang diajukan dalam APBN-P nanti.
Revisi APBN, menurut Eko, lebih rasional dilakukan daripada terus membebani anggaran perusahaan BUMN sektor energi -- dalam hal ini Pertamina -- terkait membengkaknya harga minyak dunia sehingga bisa membuatnya merugi.
“BUMN itu seharusnya bisa bersaing dengan perusahaan swasta, bukan justru harus terbebani,” tambah Eko.
Pernyataan pemerintah yang terus-menerus menegaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia justru berdampak positif bagi perekonomian, menurut dia, tidak tepat karena Indonesia bukan merupakan negara eksportir minyak.
“Pernyataan itu melawan logika publik. Investor pun akan melihat sinyal adanya tata kelola anggaran yang kurang baik,” tegas Eko.