İqbal Musyaffa
08 November 2017•Update: 09 November 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah membantah isu adanya kandungan logam berat beracun menyerupai telur pada komoditas ikan sardin di Indonesia, sebagaimana beredar di media sosial.
Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pihaknya memastikan bahwa produk ikan sardin kaleng yang diproduksi dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat dan bebas logam berbahaya.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Zulficar Mochtar menegaskan bahwa peristiwa pencemaran logam berat itu bukan terjadi di Indonesia. Sementara jenis ikan Sardin tersebut menurut dia berasal dari kelompok Family Clupeidae, dimana tidak dijumpai di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo meminta “masyarakat tidak termakan berita bohong (hoax) yang beredar.”
Menurut dia, proses pengolahan semua jenis ikan untuk dikalengkan telah melalui proses pemanasan tinggi (sterilisasi) sesuai dengan standar jaminan mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh FAO dan diadopsi oleh Pemerintah Indonesia, seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Dengan demikian ia memastikan produk ikan olahan dalam kaleng yang beredar di Indonesia “telah aman untuk dikonsumsi bagi kesehatan manusia karena tidak mengandung logam berat dan bahan berbahaya lainnya,” ungkap Nilanto.