Iqbal Musyaffa
20 April 2020•Update: 21 April 2020
JAKARTA
Pemerintah mengatakan Indonesia masih memiliki rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang aman sehingga Indonesia relatif mudah mencari sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan posisi yang relatif mudah dalam mencari pembiayaan tersebut karena rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di level sekitar 30 persen, jauh di bawah batas rasio utang 60 persen PDB
Akan tetapi, Febrio mengatakan walaupun rasio utang relatif aman, namun pemerintah akan melakukan pembiayaan melalui penarikan utang dengan sangat hati-hati, karena penambahan utang dalam jumlah besar memiliki risiko yang juga besar.
“Jadi walau kita dalam kondisi nyaman, kita tetap tidak bisa ceroboh dalam menaikkan ini (rasio utang) secara tiba-tiba,” ujar Febrio dalam telekonferensi di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan risiko yang mungkin timbul dari peningkatan rasio utang untuk mendorong stimulus secara besar adalah volatilitas dalam nilai tukar serta inflasi yang tinggi sehingga akan memengaruhi stabilitas makro ekonomi.
Sementara itu, berdasarkan data dari Bank Indonesia, posisi utang luar negeri Indonesia hingga akhir Maret sebesar USD407,5 miliar dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 35,9 persen. Rasio tersebut sedikit membaik dari posisi 36,3 persen PDB pada Februari.
Struktur utang luar negeri Indonesia tetap didominasi oleh utang luar negeri berjangka panjang dengan pangsa 89,2 persen dari total utang luar negeri.