Umat muslim Indonesia belum sadar zakat
Potensi pendapatan zakat di Indonesia pertahun sebesar Rp 217 triliun

Regional
Iqbal Musyaffa
JAKARTA, Indonesia
Sebagai negara mayoritas Islam, Indonesia memiliki potensi pendapatan besar untuk pengentasan kemiskinan melalui zakat. Namun, umat Islam di Indonesia masih banyak yang belum sadar zakat.
Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Masdar Farid Masudi, mengatakan, potensi pendapatan zakat di Indonesia pertahun sebesar Rp 217 triliun. Tetapi, yang mampu terkumpul setiap tahunnya baru di kisaran Rp 5-6 triliun.
“Meskipun merupakan salah satu rukun Islam dan besaran zakat hanya 2,5%, tapi realisasi pengumpulannya belum maksimal. Mayoritas masyarakat Indonesia hanya mengenal zakat fitrah saja yang dibayarkan setahun sekali. Padahal ada jenis zakat lain seperti zakat mal,” jelasnya.
Meskipun secara jumlah lembaga amil zakat yang ada sudah memadai, tetapi penerimaan zakat belum maksimal karena selama ini hanya menunggu warga yang membayar zakat. “Padahal secara doktrin, zakat harusnya dipungut bukan menunggu umat yang membayarnya,” ujar dia.
Menurutnya, lembaga zakat perlu memiliki otoritas dan kewenangan untuk bisa memungut zakat melalui peraturan seperti undang-undang untuk memaksimalkan potensi penerimaan.
“Para lembaga amil zakat perlu bertemu untuk merumuskan peraturan yang dapat meningkatkan penerimaan zakat. Perlu ada kekuatan politik dan hukum. Padahal besaran zakat dalam Islam hanya 2,5% sedangkan di agama lain mencapai 10%,” papar dia.
Salah satu instrumen yang bisa dikembangkan adalah bekerja sama dengan ditjen pajak dengan penggabungan kewajiban pembayaran zakat bagi umat Islam dengan kewajiban membayar pajak.
“Negara sudah punya pemasukan sendiri dari pajak. Dengan adanya zakat, bisa digunakan untuk penyelesaian masalah kemiskinan yang mayoritas dialami umat Islam. Dana zakat bisa disalurkan untuk mengatasi kemiskinan dan kelaparan,” tukas dia.