Megiza Soeharto Asmail
16 Oktober 2018•Update: 16 Oktober 2018
Megiza Asmail
JAKARTA
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok dua anggota TNI Angkatan Darat dalam salah satu operasi yang digelar sepanjang pertengahan September hingga awal Oktober lalu.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan dalam periode tersebut timnya mendapati keterlibatan oknum anggota TNI itu dari penyelundupan narkotik yang dikomando dari dalam rumah tahanan.
“Ada dua oknum TNI yakni Kopda ED dan Praka RD yang ditangkap di agen bus ALS di Cilegon,” kata Arman di kantor BNN, Jakarta, Selasa. “Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di POM TNI,” imbuhnya.
Secara detail, Arman memaparkan, penangkapan kedua oknum anggota TNI yang berasal dari Kesatuan Kodam I Bukit Barisan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.
Penangkapan yang dilakukan oleh petugas gabungan BNN dan TNI AD pada 29 September 2018 lalu meringkus kedua oknum TNI yang bertugas sebagai kurir.
Dalam penangkapan yang dilakukan di sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani, Cilegon, Banten itu petugas mengamankan 63.573 butir ekstasi atau MDMA dengan berat sekitar 19 kilogram di dalam sebuah tas ransel hitam.
Dari barang bukti itu, BNN menemukan bahwa kedua oknum TNI bekerja di bawah kendali seorang narapidana berinisial AS alias Me’eng yang sedang mendekam di dalam Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
“Yang bersangkutan sedang menjalani hukuman dan divonis 13 tahun penjara. Ini jadi perhatian yang serius untuk BNN karena masih ada keterlibatan napi di dalam lapas,” ujar Arman.
Di tempat lain, petugas BNN yang juga mendapat informasi dari masyarakat, mengamankan satu orang pelaku berinisial M di Jalan Setia Budi, Medan, Sumatra Utara.
Sama seperti kedua oknum TNI, M juga bertugas sebagai kurir.
Saat ditangkap di dalam Becak Motor (Bentor), M kedapatan memegang dua bungkus sabu seberat kurang lebih 2 kilogram.
Dari penyelidikan terhadap M tersebut, petugas kemudian mengamankan pria berinisial AG. Pada saat ditangkap di rumah kontrakannya, AG yang sempat mencoba melarikan diri melalui atap rumah, berhasil diringkus bersama dengan sabu seberat 8 kilogram.
Untuk peredaran narkotik jenis sabu, BNN juga meringkus kurang lebih 3 kilogram sabu saat menggelar operasi di pintu keluar tol Cikupa, Tangerang, Jawa Barat. Sabu tersebut terendus oleh petugas yang bekerja dibantu oleh unit K-9.
Penangkapan di gerbang tol itu, tutur Arman, didapati setelah petugas mencurigai sebuah mobil colt diesel. Di dalam mobil, sebut dia, petugas menemukan tiga bungkus teh china berisi sabu.
“Petugas mengamankan sopir berinisial Z dan kernet berinisial NMS. Mereka mengaku diperintah seorang pria berinisial AM alias Escobar yang berada di Aceh. Saat ini ketiganya sudah ditangkap,” ungkap Arman.
Sabu itu, kata Arman, dibawa dari Aceh Utara yang rencananya akan diedarkan di Jakarta, Bandung dan Batam. Dari penelusuran lanjutan, petugas kemudian mencokok tiga pria lainnya yang berinisial HF, RS dan MYR, yang merupakan perpanjangan tangan dalam peredaran jaringan Aceh-Jakarta itu.