Hayati Nupus
JAKARTA
Dengan enggan, Muhammad Hamzi, warga negara Brunei Darussalam, harus membatalkan keberangkatannya ke Jakarta, Minggu, 2 Juni 2018 itu. Saat hendak check in di Bandara Bandar Seri Begawan, pihak maskapai penerbangan Royal Brunei mengatakan otoritas bandara setempat melarang Hamzi yang seorang difabel terbang tanpa pendamping.
Padahal dia perlu segera ke Jakarta, untuk mengikuti Regional DPOs Monitoring and Consultation of the Masterplan on the Rights of Persons with Disabilities yang digelar ASEAN Disability Forum (ADF) 4-6 Juni. Perhelatan yang diikuti berbagai negara di Asia Tenggara untuk merumuskan usulan kebijakan terhadap difabel.
“Saya merasa didiskriminasi, hanya karena saya difabel lantas saya tak bisa berangkat sendiri,” ujar Hamzi, Rabu, dalam konferensi pers Regional DPOs Monitoring and Consultation of the Masterplan on the Rights of Persons with Disabilities, di Jakarta.
Toh, selama ini, kata Hamzi, meski difabel, pengusaha swasta ini bisa melakukan berbagai aktivitasnya tanpa harus menggantungkan hidup pada orang lain.
Beruntung aktivis difabel Brunei gencar mengadvokasi. Sehingga Hamzi dapat terbang ke Jakarta dan terlibat dalam acara penting itu.
Diskriminasi serupa pernah dialami Saowalak Thongkuay, aktivis difabel asal Thailand, saat hendak terbang dari negaranya ke Brunei pada 2013. Seperti Hamzi, Saowalak juga dilarang terbang seorang diri hanya karena dia difabel.
Meski kemudian kapten penerbangan mengizinkannya, “Tetap saja saya kecewa. Terlebih kebijakan diskriminatif tersebut belum diubah hingga saat ini,” kata Saowalak.
Di Indonesia, diskriminasi aksesibilitas transportasi juga pernah dialami oleh Dwi Aryani, saat hendak terbang dari Jakarta ke Jenewa menggunakan maskapai Etihad Airways, 4 Desember 2017 lalu. Dwi yang difabel tak boleh naik pesawat seorang diri. Sementara proses check in dan imigrasi sebelumnya telah meluluskannya.
Chairman ADF Lim Puay Tiak mengatakan fakta pahit itu memang harus dialami difabel di berbagai negara. Tak hanya terjadi di Brunei dan Indonesia, tapi kebijakan diskriminatif serupa juga masih terjadi di Thailand, Filipina, Malaysia, Myanmar, bahkan di negaranya, Singapura, hingga kini.
Selain akses transportasi, kata Lim, difabel di Asia Tenggara juga harus menghadapi sederet diskriminasi lainnya. Akses memperoleh pekerjaan, pendidikan, bahkan partisipasi politik.
“Dengan kondisi yang ada, tentu difabel tak bisa memenuhi persyaratan surat sehat rohani dan jasmani untuk melamar pekerjaan,” kata Lim.
Meski populasi difabel di Asia Tenggara cukup besar, ujar Lim, berkisar 20 juta penduduk dari total 630 juta penduduk Asia Tenggara, hak-hak mereka belum sepenuhnya terperhatikan.
Sekretaris Jenderal ADF Maulani Rotinsulu asal Indonesia mengatakan ASEAN sebetulnya memiliki Enabling Masterplan ASEAN 2025, yaitu rencana kerja untuk lebih mempromosikan dan melindungi hak-hak difabel di Asia Tenggara.
Sayangnya, kata Maulani, penyusunan Enabling Masterplan ASEAN 2025 ini pun tak melibatkan kelompok disabilitas. ADF sempat diundang namun hanya sebagai pengamat.
“Kita bisa datang sebagai observer tanpa bisa memberikan masukan. Tahu-tahu draftnya sudah jadi, kami bahkan belum melihatnya sampai sekarang,” ujar dia.
Oleh karena itu ADF merekomendasikan pembentukan Joint Working Group. Forum pendukung yang akan memberikan masukan kepada pemerintah ASEAN, sekaligus memastikan agenda masterplan ini terimplementasi dengan baik di masing-masing negara di ASEAN. ADF perlu memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi dalam Enabling Masterplan ASEAN 2025 itu.
Joint Working Group akan diisi oleh perwakilan pegiat difabel dari masing-masing negara ASEAN lewat seleksi nasional.
“Ini partisipasi masyarakat untuk memastikan mereka mendesain kebijakan itu dengan tepat. Kita bisa memberikan masukan sekaligus memonitor, untuk perbaikan ke depan,” ujar Maulani.
Maulani berharap masukan ini diterima sebelum masterplan disahkan pada ASEAN Summit November mendatang. Sekaligus, penyandang disabilitas bisa masuk dalam struktur Enabling Masterplan ASEAN 2025 itu.
“Jika tidak, kertas ini akan menjadi kertas kebijakan saja. Kebijakan ini tidak akan turun sampai ke grass root seperti kami,” kata Maulani.
news_share_descriptionsubscription_contact

