24 Juli 2017•Update: 24 Juli 2017
Surya Fachrizal
JAKARTA
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap satu kapal tanker bermuatan solar di perairan Jakarta, Senin .
Humas Bakamla RI, Mardiono mengatakan, kapal bernama MT Blue Ocean 5 ditangkap karena Surat Persetujuan Berlayar (SPB) telah kadaluarsa pada 21 April 2016.
"Mereka juga tidak punya buku pelaut," ujar Mardiono dalam rilis yang diterima Anadolu Agency.
Mardiono tidak merinci berapa banyak solar yang diangkut oleh kapal tanker tersebut.
Kapal MT Blue Ocean bertonase 206 GT dinahkodai oleh Aswar Akbar dengan 10 orang anak buah kapal (ABK). Penangkapan dilakukan oleh KAL Petir yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah Alki I dalam Operasi Nusantara Bakamla RI.
Mardiono menambahkan, saat ini kapal beserta nahkonda, ABK, dan muatannya ditahan di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses hukum.