Hayati Nupus
22 Desember 2017•Update: 23 Desember 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam Indonesia untuk mencegah perburuan dan perdagangan satwa dilindungi secara ilegal.
Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo mengatakan Fatwa MUI nomor 4 tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem tegas mengharamkan perburuan dan perdagangan satwa dilindungi.
“Satwa merupakan bagian dari ekosistem yang menjaga keseimbangan alam. Menjaga satwa artinya menjaga ketersediaan sumber pangan dan kelestarian manusia,” kata dia di Jakarta, Jumat.
Sejak 2012, kata Hayu, MUI telah mensosialisasikan ajakan pelestarian satwa dilindungi lewat kantor cabangnya di 34 provinsi dan masjid-masjid di Indonesia.
Salah satunya MUI berdiskusi dengan masyarakat di Cimanggu, Ujungkulon, soal pelestarian alam.
Hayu menyebut, MUI juga bekerja sama dengan ulama dan dai di 23 desa cagar alam dan membentuk forum dai yang melestarikan habitat dengan pendekatan alam.
Pada 19 Februari 2016 MUI meluncurkan Masjid Ramah Lingkungan di Jawa Barat, kemudian membentuk pilot project di sejumlah pesantren di Sentul dan Wonogiri.
Berlanjut peluncuran program nasional dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla pada Muktamar ke-7 lalu untuk mensosialisasikan ajakan pelestarian ekosistem ini di 800ribu masjid di seluruh Indonesia.
“Ujungnya mendukung sustainable development goals, dari masjid membangun republik,” kata dia.
Koordinator Wildlife Crime Team World Wild Fund (WWF) Indonesia Chairul Saleh mengingatkan bahwa Islam mempunyai cara berburu binatang yang baik.
“Islam mengajarkan cara berburu binatang dengan baik sebagai bentuk penghormatan kepada satwa,” ujar Chairul.
Di tempat yang sama, Ketua Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional Fachruddin Mangunjaya juga menekankan pentingya memperluas pengetahuan tentang perlindungan satwa kepada ustadz dan khatib di masjid-masjid di Indonesia.
“Para dai dan ustadz di masjid dan madrasah dapat membantu penyebaran pengetahuan dan pelrindungan satwa menurut ajaran Islam,” ujar Fachruddin.