MUI kecam serangan senjata kimia di Suriah
Lembaga ini meminta Indonesia berperan aktif menghentikan serangan kimia rezim Assad

Jakarta Raya
Pizaro Gozali
JAKARTA
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan kimia rezim Assad di wilayah Ghouta Timur, Suriah, yang menewaskan sedikitnya 78 warga sipil.
MUI meminta pemerintah Indonesia berperan aktif menghentikan serangan kimia rezim Assad agar warga Suriah bisa hidup aman dan mendapatkan hak-haknya.
“Tragedy kemanusiaan dan pembunuhan secara brutal tak bisa dibiarkan, ini masalah kejahatan kemanusiaan,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin kepada Anadolu Agency di Jakarta, Rabu.
Menurut Zaitun, senjata kimia jelas dilarang dalam hukum internasional, bahkan dalam perang sekalipun.
“Maka kami berharap Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bisa memberikan sanksi keras kepada rezim Assad,” ujar Zaitun ini.
Zaitun meminta masyarakat Indonesia tak melupakan masalah Suriah, apapun latar belakang konfliknya.
“Mereka adalah saudara-saudara kita, kaum Muslimin, yang mengalami tragedi kemanusiaan,” kata Zaitun yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara ini.
Zaitun mengimbau warga Indonesia memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan warga sipil Suriah.
Pada 24 Februari lalu, Dewan Keamanan menerapkan Resolusi 2401, yang menghimbau gencatan senjata selama sebulan di Suriah - khususnya di Ghouta Timur - untuk membolehkan masuknya bantuan kemanusiaan.
Namun rezim Assad bulan lalu tetap meluncurkan serangan darat - didukung oleh Rusia - dengan tujuan menguasai wilayah oposisi di Ghouta Timur.
Area itu mengalami blokade selama lima tahun terakhir, sehingga 400.000 penduduknya tidak bisa menerima bantuan kemanusiaan.