Shenny Fierdha Chumaira
05 Januari 2018•Update: 06 Januari 2018
Shenny Fierdha Chumaira
JAKARTA
Seorang oknum kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan berhasil ditangkap Jumat pagi setelah merampok uang milik Bank Mandiri sebesar Rp 10 milyar, Kamis siang.
Oknum yang bernama Brigadir Jumadi melakukan aksinya dengan seorang rekannya yang identitasnya belum diketahui.
Saat itu Jumadi beserta seorang teller bank berinisial A dan sopir bank berinisial G sedang mengawal pengiriman uang kas dari Bank Mandiri cabang Banjarmasin ke Bank Mandiri cabang Tabalong dengan menggunakan mobil.
Jumadi, A, dan G berada dalam mobil yang sama.
Seorang rekan Jumadi yang identitasnya belum diketahui tersebut kemudian menumpang mobil dan ketika sedang dalam perjalanan, rekannya meminta mobil mampir dulu ke Kepolisian Sektor Martapura karena ia hendak mengambil suatu barang yang tertinggal.
Ketika sampai di suatu jalan yang cukup sepi, tiba-tiba mereka menodongkan pistol kepada A dan G dengan ancaman akan menembak keduanya jika tidak menurut.
Jumadi dan rekannya lalu melakban mata, mulut, tangan, dan kaki A dan G.
Namun polisi berhasil mengetahui aksi mereka dan sekarang kasus ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
Adapun uang yang dirampok sebesar Rp 10 miliar dan USD 25.000.
Jumadi ditangkap setelah ketahuan bersembunyi di rumah kerabatnya di daerah Tabalong. Sementara rekannya masih berstatus buron.
Akan menjalani sidang etik
Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar sidang kode etik profesi untuk kasus Jumadi
"Sanksi dari kita tegas, proses pidananya pun harus tegas dan jelas. Bila perlu, kita pecat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal M. Iqbal di Jakarta, Jumat.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif perampokan yang diduga dilakukan oleh anggota Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan, Brigadir Jumadi.
Uang yang ia rampok dikubur di bagian belakang rumah kerabatnya dan sejauh ini polisi baru menemukan sebagiannya saja yakni sekitar Rp 4,5 miliar.
"Barang bukti belum dikumpulkan semua," kata Iqbal.