Erric Permana
13 Oktober 2017•Update: 14 Oktober 2017
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku sedang merencanakan pemisahan narapidana berdasarkan kategori kejahatan.
Pemisahan itu juga untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas lembaga permasyarakatan (lapas).
Nantinya para narapidana terorisme, narkoba dan juga korupsi akan dipisah berdasarkan kategori lapas yang sedang dibangun oleh pemerintah.
"Over kapasitas lapas kita menimbulkan dampak yang tidak bagus," ujar Wiranto di Jakarta, Jumat.
Dicampurnya narapaidana dengan kategori kejahatan umum dengan terorisme juga menyebabkan permasalahan baru.
Berdasarkan pengalaman belakangan ini narapidana umum sering terkena dampak radikalisme karena disatukan dengan narapidana terorisme.
Wiranto mengaku juga mewacanakan pemindahan narapidana khusus ke pulau - pulau terluar di Indonesia. Dia berharap dengan pemisahan tersebut tidak terjadi lagi kerusuhan karena lapas yang penghuninya terlalu banyak.
Menteri Wiranto tidak memberikan informasi detil soal wacana tersebut.
"Masih direncanakan, [ini masih] kita garap," kata Wiranto.