Pemerintah: Revisi terjemahan Al Quran rampung 2019
Kementerian Agama merevisi terjemahan Al Quran untuk lebih menyesuaikan penerjemahan agar sesuai konteks kekinian

Jakarta Raya
Pizaro Gozali
DEPOK, Jawa Barat
Pemerintah menargetkan revisi terjemahan Al Quran rampung pada 2019.
Saat ini, proses revisi masih berlangsung dengan melibatkan ahli Al Quran dan dan ahli Bahasa Indonesia dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Budaya dan Pendidikan.
“Sekarang sudah memasuki juz 18,” ujar Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) Muchlish Hanafi kepada Anadolu Agency, Kamis, di Depok.
Hasil kerja gabungan antara tim ahli ini nanti akan melalui uji shahih terlebih dahulu dalam sebuah forum musyawarah kerja Ulama Al Quran. Rencananya, forum tersebut akan digelar tahun ini.
“Forum ini akan menelaah 20 juz hasil kajian tim, sisanya dilakukan uji shahih tahun 2019,” terang Muchlish.
Muchlish pun membuka peluang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukannya perihal revisi terjemah Al Quran melalui portal http://quran.kemenag.go.id/konsultasipublik/.
"Kita ingin hasil maksimal dari revisi terjemahan saat ini," jelas Muchlish.
Sebelumnya diberitakan, Kemenag memutuskan merevisi terjemahan Al Quran untuk lebih menyesuaikan penerjemahan agar sesuai konteks kekinian. Gagasan ini mengemuka saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al Quran 2015.
Mukernas merekomendasikan revisi supaya terjemahan sesuai dengan perkembangan bahasa dan dinamika masyarakat.