Pizaro Gozali
04 Oktober 2017•Update: 05 Oktober 2017
Pizaro Idrus
JAKARTA
Reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak boleh abai untuk menciptakan tentara yang handal dan profesional. Tidak heran reformasi di tubuh TNI merupakan sebuah keniscayaan, termasuk reformasi dalam hal tidak terlibat politik praktis.
Pengamat militer Universitas Indonesia Edy Prasetyono mengatakan kalau TNI bertugas untuk berperang, maka TNI harus dipersiapkan untuk berperang bukan untuk menduduki jabatan-jabatan politik dan melakukan tugas-tugas lain yang tak terkait militer.
Sipil harusnya juga mendukung reformasi TNI, karena Proses reformasi keamanan di Indonesia adalah two-way process. Artinya reformasi harus dilakukan militer dan sipil secara bersamaan.
Untuk itu, kalangan sipil maupun partai politik tidak boleh mengiming-imingi TNI untuk menduduki jabatan politik.
"Saya dulu mengkritik saat Pak Moeldoko (mantan Panglima TNI, red) ditarik-tarik oleh partai politik untuk jadi cawapres," ujar Edy Prasetyono, Rabu.
Menurut dia, tidak etis jika seorang Panglima TNI aktif sudah ditawari kekuasaan oleh partai politik.
Edy mengusulkan perlu digulirkan moratorium agar pensiunan TNI tidak bisa serta-merta masuk ke gelanggang politik. TNI yang pensiun harus menunggu beberapa tahun sehingga terbukti netral.
Profesionalisme
Menurut Edy, setidaknya ada empat hal yang harus diperhatikan, yakni rekrutmen, pembinaan, promosi, dan perlengkapan peralatan perang.
"Ini disuruh kompeten tapi tidak ditunjang dengan peralatan perang," jelas dia.
Edy menyarankan negara perlu memberikan kelengkapan perang yang memadai bagi TNI.
"Anggaran TNI sekarang masih 0,9 sampai 1 persen," jelasnya.
"Mereka perlu diberikan alat-alat tempur yang baik," ujarnya.
Selanjutnya, Edy menyoroti kesejahteraan TNI yang belum memadai. Padahal tentara adalah profesi yang harus siap mati karena tugas.
"Gaji tentara itu paling rendah seharusnya Rp 10 Juta. Jika dia mati harus dapat kompensasi negara," katanya.
Calon Panglima TNI tidak perlu disetujui DPR
Dewan Pakar Habibie Center Indria Samego mengatakan sebaiknya TNI lebih mengedepankan aspek fungsional daripada politik dalam menjalankan tugasnya.
"Jabatan Panglima TNI hendaknya disetarakan dengan Kepala Staff Gabungan di mana pemilihannya tidak terlalu sarat dengan pertimbangan politik," ujar dia.
Hampir senada dengan Indria, Edy juga mengatakan ada yang salah dengan pengangkatan Panglima TNI oleh DPR saat ini sehingga menciptakan kompromi politik di kalangan TNI.
"Seharusnya kapasitas DPR hanya konsultan bukan lembaga yang memberikan persetujuan," kata dia sambil menambahkan bahwa sangat aneh jika DPR yang memberikan persetujuan sementara Panglima tertinggi TNI dalam tata pemerintahan Indonesia adalah presiden.
TNI vs polisi
Indria juga menilai masih adanya wilayah 'abu-abu' dan tarik menarik antara TNI-Polri dalam kewenangan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutista).
"Meski TAP MPR RI sudah menjelaskan pertahanan menjadi domain TNI dan keamanan menjadi tanggung jawab Polri, secara politis masih sering ditemukan wilayah abu-abu yang mempersulit tanggung jawab operasional kedua institusi bersenjata tersebut," ujar dia.