Nasional

Sipir lapas yang "bersih" diberi kesempatan lanjutkan pendidikan

Pada 2017, pemerintah sudah merekrut 14.000 pegawai yang bertugas sebagai sipir lapas.

Shenny Fierdha Chumaira  | 05.04.2018 - Update : 05.04.2018
Sipir lapas yang "bersih" diberi kesempatan lanjutkan pendidikan Ilustrasi penjara (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Shenny Fierdha

JAKARTA

Pemerintah menjanjikan kesempatan kepada 14.000 orang petugas sipir lembaga permasyarakatan baru yang bekerja jujur dan bersih untuk menempuh pendidikan di Politeknik Imigrasi.

Politeknik Imigrasi sendiri masih bernaung di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan beralamat di Depok, Jawa Barat.

Adapun syarat pendidikan untuk sipir ialah minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

"Kita kasih imbalan kepada mereka. Kita berikan mereka kesempatan bersaing mengikuti Politeknik Imigrasi. Tapi kalau mereka melakukan kesalahan, mereka tidak akan mendapat kesempatan maju seperti itu," ungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ketika memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan 2018 yang digelar di Jakarta, Rabu malam.

Kesalahan yang dimaksud antara lain menerima suap maupun membiarkan narkoba beredar bebas di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Jika sipir lapas terbukti melakukan kesalahan seperti itu, maka dia akan disanksi tegas mulai dari penurunan pangkat sampai pemecatan.

"Semua ini memerlukan perubahan sikap. Saya mengajak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengubah sikap mental dan lebih menjaga integritas diri. Kalau kita belum bisa mengubah pola pikir dan sikap, maka kita belum bisa mengubah apapun," tegas Menteri Yasonna.

Dengan adanya tambahan 14.000 orang petugas sipir lapas baru, menteri berharap agar para sipir baru tersebut betul-betul menjaga profesionalitasnya supaya mampu menjaga diri dari melakukan perbuatan buruk yang berdampak negatif pada lapas.

Dia bahkan mengaku sudah berkeliling ke sejumlah provinsi Indonesia untuk memberikan imbauan langsung kepada para sipir baru tersebut.

"Karena mereka diseleksi dengan baik sehingga kita harapkan hasilnya pun akan baik. Saya juga sudah tugaskan semua jajaran untuk membina mereka dengan baik, jangan sampai ikut terlibat dalam perbuatan buruk," tutup Menteri Yasonna.

Pada 2017, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merekrut total 17.000 calon pegawai negeri sipil yang 14.000 orang di antaranya bertugas sebagai sipir lapas.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın