Iqbal Musyaffa
29 Oktober 2017•Update: 30 Oktober 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan status aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem diturungkan dari Awas (level IV) menjadi Siaga (level III) terhitung mulai hari ini, Minggu, pukul 16.00 WITA.
Hal ini disampaikan Kepala PVMBG Kementerian ESDM, Kasbani di Pos Pengamatan Gunungapi Agung, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Kasbani menyampaikan, setelah 38 hari Gunung Agung ditetapkan berstatus Awas sejak tanggal 20 Oktober, aktivitas kegempaan turun drastis pada 3 hari awal, dan turun perlahan setelahnya hingga hari ini.
“Begitu pula dari data deformasi GPS menunjukkan perlambatan, juga data satelit memperlihatkan turunnya energi termal," jelas Kasbani.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa telah dilakukan pengamatan visual menggunakan drone untuk melihat aktivitas kawah.
"Hasilnya menunjukkan menunjukkan aktivitas hembusan gas di dalam kawah relatif menurun intensitasnya dibanding dengan kondisi sebelumnya yaitu pada 20 Oktober 2017,” ungkap Kasbani.
Secara termal dan visual, Kasbani menambahkan, data konsisten menunjukkan penurunan. “Sehingga kami nyatakan status turun," imbuh Kasbani.
Dengan turunnya status aktivitas Gunung Agung ini, radius daerah bahaya juga diturunkan dari 9 km menjadi 6 km dengan perluasan sektoral juga turun dari 12 km menjadi 7,5 km.
Sebelumnya status aktivitas gunung Agung dinyatakan naik dari Siaga menjadi Awas terhitung mulai 22 September 2017 pukul 20.30 WITA. Sedangkan kenaikan status menjadi Level III telah ditetapkan pada 18 September 2017 pukul 21.00 WITA.
Kasbani menyampaikan pihaknya akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung Agung dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.
Masyarakat di sekitar gunung Agung dan pendaki ataupun pengunjung wisatawan diharapkan tetap menjauhi radius bahaya serta tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya.
Zona perkiraan bahaya menurut dia adalah di dalam area kawah gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari kawah puncak gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 7.5 km.
“Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan gunung Agung yang paling aktual dan terbaru,” jelas dia.