Nasional

Tempo sarankan FPI adukan soal kartun ke Dewan Pers

Seruan yang sama juga datang dari Aliansi Jurnalis Independen Jakarta

Astudestra Ajengrastrı  | 17.03.2018 - Update : 18.03.2018
Tempo sarankan FPI adukan soal kartun ke Dewan Pers Ilustrasi - Para anggota Front Pembela Islam (FPI). ( Agoes Rudianto - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

Astudestra Ajengrastri

JAKARTA

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menyarankan kepada Front Pembela Islam (FPI) untuk mengadukan keberatan mereka atas pemuatan kartun pada edisi 26 Februari 2018 ke Dewan Pers.

Ini dikatakan Arif setelah dialog selama satu jam dengan perwakilan FPI yang berorasi di muka kantornya, gedung Tempo di Jalan Palmerah Barat, selama sekitar dua setengah jam. Dalam dialog, juga diputuskan FPI akan mengajukan somasi atas kartun itu dan dimuat sebagai hak jawab pada majalah Tempo edisi pekan depan.

“Dewan Pers adalah lembaga yang tepat menyelesaikan tafsir atas kerja jurnalistik yang menjadi produk berita,” kata Arif di Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan sama, Arif juga meminta maaf kepada FPI atas pemuatan kartun yang dianggap FPI melecehkan umat Islam tersebut.

“Kerja jurnalistik itu semata-mata menyandarkan pada fakta, tak kurang dan tak lebih. Namun, jika pencarian fakta-fakta itu dianggap keliru, Dewan Pers yang berwenang menilainya,” kata Arif kembali.

Solusi sama juga dinyatakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, yang melalui pernyataan tertulis mengecam aksi FPI yang dinilai sebagai bentuk intimidasi, tekanan, dan mengancam kebebasan pers.

Menurut AJI Jakarta, keberatan FPI ini tak perlu dibawa turun ke jalan, melainkan melalui hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Yang berhak menghakimi apakah karya jurnalistik itu melanggar kode etik atau tidak itu Dewan Pers, bukan pihak lain,” ujar Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam siaran pers, Jumat.

Kemarin, para pengurus FPI membawa massa ke depan kantor majalah tersebut untuk memprotes kartun yang membuat mereka tersinggung.

Kartun itu menggambarkan seorang bersorban yang mengabarkan tak jadi pulang kepada seorang perempuan yang menjadi lawan bicaranya.

FPI menuduh kartun itu melecehkan umat Islam karena menafsirkan orang berjubah tersebut adalah Rizieq Syihab, pemimpin FPI yang kini bermukim di Arab Saudi.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.