Rıskı Ramadhan
12 Maret 2018•Update: 13 Maret 2018
Adham Kako dan Eshref Musa
AFRIN/ANKARA
Angkatan Bersenjata Turki dan Tentara Pembebasan Suriah (FSA) membebaskan 16 desa dan sebuah gunung strategis di wilayah Afrin, barat laut Suriah dari para teroris pada Minggu.
Menurut koresponden Agency Anadolu di lapangan, pasukan Turki dan FSA membebaskan desa Jagmaq Saghir, Alameda, Khalidiah, Jalbul dan Kafr Batna, dekat dengan pusat kota Afrin.
Desa Qeretepe dan Pastel Kisk di Sheran di timur laut kota Afrin, dan desa Ka'n Kurk di distrik Jinderes, juga telah dibersihkan dari teroris.
Pada hari yang sama, delapan desa yakni desa Khujamanli, Savan Kabir, dan Chencheylan di distrik Rajo, Tallaf dan Qujaman di distrik Jinderes, Sulqli dan Alibey di distrik Bulbul dan Kawkabah di dekat pusat Afrin juga telah dibebaskan dari teroris.
Gunung Bocite dan sebuah bandara strategis bernama Bablite yang terletak di antara Jinderes dan Afrin, juga telah dibersihkan dari teroris.
Sejak awal operasi, pasukan Tentara Turki dan FSA telah membebaskan 189 lokasi, termasuk lima pusat kota, 151 desa, dan 33 area strategis.
Sementara itu, Angkatan Bersenjata Turki (TAF) juga melanjutkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke desa-desa yang terbebas dari organisasi teroris YPG/PKK.
TAF juga memberikan pertolongan pertama kepada anggota kelompok teroris yang terluka di Gunung Bocite dan mengirim mereka ke Turki dalam sebuah ambulans lapis baja, menurut koresponden Anadolu Agency.
Pasukan Turki juga memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang dibawa dari Kafr Safra ke wilayah Hasirki.
Turki pada 20 Januari lalu meluncurkan Operasi Ranting Zaitun untuk membasmi teroris YPG/PKK dan Daesh dari Afrin, Suriah.
Staf Umum Turki menyatakan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan stabilitas di sepanjang perbatasan Turki dan wilayah tersebut, juga untuk melindungi masyarakat Suriah dari tekanan dan kekejaman teroris.
Operasi ini dilakukan di bawah kerangka hak Turki berdasarkan hukum internasional, keputusan Dewan Keamanan PBB, hak untuk membela diri di bawah Piagam PBB, dengan tetap menghormati integritas teritorial Suriah, kata pernyataan tersebut.